Archipelago Public Training Website : www.archipelagotraining.com | Click HERE to Unsubscribe from Our Newsletter | 2 Day Workshop | Undang-undang Ketenagakerjaan | Hotel in Surabaya, 18-19 Aug 2014 | Early Bird : Rp. 3.750.000,- | | Pengertian Undang-undang Ketenagakerjaan (disebut "hukum ketenagakerjaan") menengahi hubungan antara pekerja, pengusaha, serikat pekerja, dan pemerintah. Hukum perburuhan kolektif berkaitan dengan hubungan tripartit antara pekerja, pengusaha dan serikat pekerja. Sementara Hukum perburuhan individual menyangkut hukum tentang hak-hak karyawan di tempat kerja, melalui kontrak kerja. Hak Buruh telah mengalami perkembangan sejak pembangunan sosial dan ekonomi saat Revolusi Industri. Standar ketenagakerjaan adalah norma-norma sosial (dalam beberapa kasus juga standar teknis) untuk minimum kondisi yang dapat diterima secara sosial di mana karyawan atau kontraktor akan bekerja Gambaran Ringkas Hukum perburuhan timbul karena permintaan pekerja untuk memiliki kondisi yang lebih baik, hak untuk berorganisasi, atau sebaliknya, hak untuk bekerja tanpa bergabung dengan serikat pekerja, dan pada saat yang bersamaan terjadinya permintaan pengusaha untuk membatasi buruh atas kekuasaan pada organisasi pekerja serta untuk menjaga biaya tenaga kerja yang rendah. Dari sisi Pengusaha, biaya dapat meningkatkan karena pekerja terorganisir untuk mencapai upah yang lebih tinggi, atau mengesankan bahwa undang-undang telah memberikan persyaratan yang mahal, seperti kesehatan dan keselamatan atau pembatasan dalam mempekerjakan buruh. Organisasi pekerja, seperti serikat pekerja, juga dapat melampaui kekuasaannya dalam suatu industri murni, melalui sengketa guna mendapatkan kekuasaan politik. Oleh karena itu pada suatu Negara, hukum perburuhan adalah suatu wadah yang baik untuk produk, dan komponen, serta perjuangan antara kepentingan yang berbeda dalam masyarakat. Target - Menyamakan posisi tawar antara pengusaha dan karyawan, dimana urusan tersebut berhubungan antara pengusaha dan serikat pekerja. Hukum perburuhan memberikan hak karyawan untuk berserikat dan memungkinkan pengusaha dan karyawan untuk terlibat dalam kegiatan tertentu (misalnya pemogokan, tindak pencegahan, mencari perintah, larangan bekerja) sehingga tuntutan mereka terpenuhi.
- Sebagai wadah/tempat untuk mendengar perselisihan antara pengusaha dan pekerja yang timbul dalam pelaksanaan undang-undang dan menentukan organisasi buruh akan mewakili unit karyawan dalam perundingan bersama dengan itikad baik. Dalam menetapkan pedoman dan peraturan untuk menentukan apa yang akan mewakili serikat pekerja.
- Membangun kerjasama dan hubungan antara pengusaha dan buruh secara teratur sebagaimana dimaksud dalam undang-undang perburuhan
- Memiliki Efek dalam penyelesaian perselisihan perburuhan yang akan mengakibatkan pemogokan oleh serikat pekerja dan kegiatan pemaksaan lainnya, dan mengatur hubungan tawar menawar antara pengusaha dan karyawan.
- Memberikan larangan bagi pengusaha dan serikat pekerja dalam “praktek peruburuhan yang tidak adil dan menetapkan kewajiban dari kedua belah pihak untuk terlibat dalam perundingan bersama dengan itikad baik.
Materi Training - Pengertian Hukum Perburuhan dan peraturan pelaksana lainnya
- Human Resources Planning and Talent Management
- Strategy Out-sourcing
- Strategy Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu
- Strategy Compensation and Benefits
- Conflict Resolution
- Managing Union Worker on Organization
STRATEGY PENYAMPAIAN - Interaktif antara Pengajar dan Peserta, dimana Peserta diperkenalkan dengan konsep, contoh aplikasi, berlatih menggunakan konsep, dan mendiskusikannya dalam latihan.
- Penyampaian materi dengan presentasi untuk mempermudah peserta memahami konsep dan mendiskusikannya.
- Konsultasi di kelas dalam membantu peserta untuk menyelesaikan permasalahannya.
Workshop Leader : | Setiono Winardi | Menamatkan pendidikan Hukum (S-1) pada Universitas Islam Jakarta, kemudian mengambil gelar (S-2) Master Business Administration dari dari Saint John University, Honolulu, Hawaii, USA, kemudian mengambil program Diploma pada National University of Singapore dan Murdock University, Dubai, UAE. Beliau adalah salah satu associate consultant Value Consult ini, berpengalaman lebih dari 20 tahun dalam bidang Human Resources serta telah menapaki berbagai jenjang karir. Pengakuan sebagai professional dan praktisi di dunia internasional, dengan telah diterimanya berbagai Penghargaan (Awards) atau Honors, dari beberapa Negara asing, sebagai berikut: - Award the Best Practice for Operation of Human Resources Management dari the National Police HongKong Government;
- Honors the Best Practice Operation for Human Resources dari the Ministry of Education of the Republic of Ghana, West Africa;
- Award the Best Practice Human Resources Management dari the Economy Community West African State (ECOWAS) Regional Office Lome Republic of Togo West Africa;
- Awards the Best Practice Human Resources Management dari the Ministry of Trade & Export, the Federal Republic of Nigeria West Africa;
- Award the Best Practice Operation for Human Resources dari the Royal Goverment Cambodia.
| Training Fee | Rp. 3.500.000,- (REG for 3 person/more; payment before 8 Aug 2014) Rp. 3.750.000,- (REG before 4 Aug 2014; payment before 8 Aug 2014) Rp. 4.250.000,- (On The Spot; payment at the latest 18 Aug 2014) Rp. 4.675.000,- (Full fare) | 2 Day Workshop | Performance Management Best Practice | Hotel in Surabaya, 25-26 Aug 2014 | Early Bird : Rp. 3.750.000,- | | Objective - Mendapatkan keuntungan keuangan secara langsung, dari peningkatkan penjualan, mengurangi biaya dalam organisasi, dan menghentikan program kerja yang berlebih;
- Mendukung progran kerja Top Management, dalam mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk membuat perubahan strategis maupun operasional dengan mengkomunikasikan perubahan melalui serangkaian tujuan yang baru, memotivasi tenaga kerja, mengoptimalkan rencana pemberian insentif untuk tujuan khusus bagi karyawan yang berprestasi lebih;
- Meningkatkan keterlibatan karyawan, sehingga mengerti berkontribusi terhadap tujuan organisasi yang lebih tinggi dalam hal menciptakan transparansi dalam pencapaian tujuan, memberikan keyakinan dalam proses pemberian bonus (benefits), dan pelaksanaan program pengembangan diri;
- Meningkatkan kontrol manajemen yang fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan manajemen, menampilkan data yang berhubungan, membantu Audit dalam memenuhi persyaratan legislatif, menyederhanakan komunikasi terhadap skenario perencanaan strategis dan melakukan dokumentasi dengan baik setelah dikomunikasikan.
Pengertian Performance Management adalah termasuk kegiatan yang memastikan bahwa tujuan organisasi terpenuhi secara konsisten yang disusun dengan efektif dan efisien. Performance Management difokuskan pada kinerja organisasi, departemen, karyawan, atau bahkan proses untuk membangun sebuah produk atau jasa dan juga dikenal sebagai suatu proses dimana organisasi menyelaraskan sumber daya melalui sistem dan karyawan untuk tujuan dan prioritas strategis. Gambaran Ringkas Performance Management digunakan di tempat kerja, dimana penerapannya melalui interaksi orang-orang di dalam lingkungan mereka untuk menghasilkan yang diinginkan oleh Manajemen, dan merupakan suatu pendekatan strategis dan terpadu untuk meningkatkan efektivitas perusahaan dengan meningkatkan kinerja orang-orang yang bekerja di dalamnya dan dengan mengembangkan kemampuan tim dan kontributor individual. Dimungkinkan untuk mendapatkan penyelarasan semua karyawan dalam tujuan pribadi dengan tujuan organisasi serta meningkatkan produktivitas dan profitabilitas organisasi melalui suatu proses, dan dapat diterapkan oleh organisasi atau departemen tunggal atau bagian dalam organisasi, serta individu. Secara umum, performance management dibedakan dalam 3 (tiga) jenis, berupa long-cycle performance, short-cycle performance dan micro performance. Outline - Apa saja yang harus dilakukan dalam level organisasi
- Apa saja yang harus dilakukan dalam level individual
- Apa saja yang harus dihindari oleh para Manager
- Standard Management dan Leadership
Strategy - Memberikan pengertian tentang hal-hal yang harus dilakukan oleh organisasi dan individual
- Memberikan pengertian tentang hal-hal yang harus dihindari oleh para Manager
- Mengimplementasikan rencana yang harus dilakukan oleh organisasi dan individual, serta bagaimana menghindari tindakan kontra-produktif oleh Manager
- Membuat suatu standard Management dan Kepemimpinan
Methods - Tutorial dan diskusi
- Diskusi dan tanya jawab
- Simulasi dan permainan
Peserta yang harus hadir - Senior Staff dan Supervisor
- General Manager dan Manager
- Direktur
Workshop Leader : | Setiono Winardi | Menamatkan pendidikan Hukum (S-1) pada Universitas Islam Jakarta, kemudian mengambil gelar (S-2) Master Business Administration dari dari Saint John University, Honolulu, Hawaii, USA, kemudian mengambil program Diploma pada National University of Singapore dan Murdock University, Dubai, UAE. Beliau adalah salah satu associate consultant Value Consult ini, berpengalaman lebih dari 20 tahun dalam bidang Human Resources serta telah menapaki berbagai jenjang karir. Pengakuan sebagai professional dan praktisi di dunia internasional, dengan telah diterimanya berbagai Penghargaan (Awards) atau Honors, dari beberapa Negara asing, sebagai berikut: - Award the Best Practice for Operation of Human Resources Management dari the National Police HongKong Government;
- Honors the Best Practice Operation for Human Resources dari the Ministry of Education of the Republic of Ghana, West Africa;
- Award the Best Practice Human Resources Management dari the Economy Community West African State (ECOWAS) Regional Office Lome Republic of Togo West Africa;
- Awards the Best Practice Human Resources Management dari the Ministry of Trade & Export, the Federal Republic of Nigeria West Africa;
- Award the Best Practice Operation for Human Resources dari the Royal Goverment Cambodia.
| Training Fee | Rp. 3.500.000,- (REG for 3 person/more; payment before 15 Aug 2014) Rp. 3.750.000,- (REG before 11 Aug 2014; payment before 15 Aug 2014) Rp. 4.250.000,- (On The Spot; payment at the latest 25 Aug 2014) Rp. 4.675.000,- (Full fare) | Contact Us | Hotel lainnya di Jakarta yang akan kami konfirmasikan di dalam confirmation letter ILP Center Building 2nd Floor, Suite 219 Jl. Raya Pasar Minggu 39 A Jakarta 12780 Contact Person : Mr. Agus -
Phone : 021- 33182654 -
Fax : 021-79198740 -
-
| | Venue | Workshop akan dilaksanakan di: Hotel-Hotel Bintang 4 & 5 | | |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar