Kamis, 21 Agustus 2014

Almost Running : 1. Compensation & Benefit Course 2. Merger & Akuisisi 3. Problem Solving

 
First Class Training
Website : www.platinumtraining.co.id
Find us on Facebook  Follow us on Twitter
 
Click HERE to Unsubscribe from Our Newsletter
 
       
   2 Day Workshop

COMPREHENSIVE COMPENSATION & BENEFIT COURSE
Five Star Hotels, 8-9 Sep 2014

Training Fee :
Rp. 6.000.000,- (On The Spot, payment at the latest August 21st 2014)
Rp. 6.600.000,- (Full fare)
  
       
  

 Perusahaan tidak dapat begitu saja menetapkan besaran gaji (upah) karyawannya, harus ada ukuran dan metoda yang mampu menggambarkan prinsip penggajian yang dirasa adil, serta konsisten dalam pelaksanaannya. Struktur penggajian sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti tingkat jabatan ( manajerial, non manajerial ), kompetensi, kinerja yang dihasilkan serta regulasi yang harus diikuti disamping kemampuan perusahaan untuk melaksanakannya.  Perlu adanya kebijakan dan struktur yang mampu mengakomodasikan faktor-faktor yang berpengaruh tersebut diatas. Agar penggajian cukup menarik minat calon karyawan  dan mampu mempertahankan karyawan yang berprestasi, selain memperhatikan regulasi yang berlaku serta kemampuan perusahaan, perlu juga memperhatikan kompetensi, pengalaman, posisi yang dijabat oleh karyawan yang bersangkutan, serta kinerja yang dihasilkan oleh karyawan yang bersangkutan, konsep ini lebih dikenal dengan konsep  3P, yaitu Pay for People, Pay for Position dan Pay for Performance.

Bagi mereka yang mengelola bidang Sumber Daya Manusia mutlak diperlukan landasan pemahaman dan sistematika proses penyusunan penggajian serta bagaimana pula cara membenahi struktur / susunan penggajian yang masih dirasakan tidak memenuhi prinsip-prinsip penggajian (pengupahan) yang adil, sederhana, tertib dalam pengadministrasian, melindungi sumber daya perusahaan, akuntabel dll.

 

Sasaran pelatihan

Setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta diharapkan :

  1. Mengetahui dan memahami sistematika penyusunan struktur penggajian mulai dari Job Analysis, Job Evaluation, Job Grading sampai dengan penyusunan struktur penggajian.
  2. Memahami pentingnya Job Description dalam penyusunan struktur penggajian
  3. Mengetahui pengaruh Performance Appraisal dalam kompensasi yang diberikan perusahaan kepada karyawan.
  4. Mengetahui serta memahami perbedaan antara posisi manajerial dan non manajerial
  5. Mengetahui serta memahami non functional management yang minimal harus dikuasai dalam posisinya sebagai seorang manager.

 

Outline 

  1. Sistematika serta langkah-langkah menuju ke penyusunan Penggajian
  2. Mengenal Analisa dan Evaluasi Jabatan
  3. Job Grading sebagai piranti dalam penyusunan Struktur Penggajian
  4. Pentingnya menetapkan Mid Point
  5. Compa Ratio sebagai alat bantu dalam menjaga keseimbangan penggajian
  6. Latihan-latihan praktis untuk lebih memahami sistematika diatas

 

Peserta

  • Para pimpinan perusahaan, HRD Manager, para manager yang menangani masalah penggajian
  • Siapa saja yang berminat untuk menambah wawasan tentang teknik penggajian 

 

Metode Pelatihan

Interaktif dimana peserta dengan bimbingan instruktur membahas hal-hal yang bersifat praktis serta membahas permasalahan yang sering dihadapi para peserta, untuk memudahkan dalam pelatihan, diharapkan peserta membawa laptop .

 

Persyaratan Training :

" Peserta diwajibkan membawa Laptop"

 

Workshop Leader :   


Sih Hartono, SE., MM.

Telah memiliki pengalaman sebagai profesional HR di  beberapa industri selama lebih dari 11 tahun.  Beberapa Skills dan expertise beliau diantaranya : HR Management, Personel dan GA, HR Budgeting, Designing Job Grading, Salary Structure dan Industrial Relation. Dengan pengalaman dan expertise yang ia miliki dibuktikan dengan pengalamannya sebagai trainer dan HR consultant untuk berbagai perusahaan seperti : ASTRA Training Center, Mulia Industrindo Tbk, Lembaga Pengembangan Tenaga Kerja dan industri lainnya.

  
GIFT TRAINING
  
  • Tablet PC -Ainol NOVO 7 Paladin Android ICS 4.0 atau
  • HP -Samsung Galaxy Y
  
       
   2 Day Workshop

MERGER & AKUISISI
Five Star Hotels, 18-19 Sep 2014

Training Fee :
Rp. 6.000.000,- (On The Spot, payment at the latest August 21st 2014)
Rp. 6.600.000,- (Full fare)
  
       
  

I.  Latar Belakang

Merger dan Akuisisi merupakan salah satu praktek dan strategi perusahaan yang diterapkan dalam dunia bisnis. Melalui merger dan akuisisi ini pelaku usaha dapat melakukan ekspansi usaha , memperbesar aset dan skala usaha dan bahan baku, serta dalam rangka restrukturisasi perusahaan yang mengalami kesulitan finansial. Merger & Akuisisi  ( M & A) adalah fenomena  yang umum terjadi dalam dunia usaha, M & A dapat digunakan  untuk menyembuhkan perusahaan yang sedang bermasalah (terus merugi) , Perusahaan tersebut dapat digabungkan atau Akuisisi dengan harapan terhindar dari kebangkrutan serta dapat menghasilkan merger atau Akuisisi yang sehat.

Strategi Merger dan Akusisi  dianggap sebagai jjalan cepat dari pada perusahan pada pertumbuhan secara konvensional internal derngan mewujudkan tujuan perusahaan dengan tidak meulai bisnis dari awal. Disamping Merger dan Akuisisi  dapat menciptakan sinergi secara ekonomis meningkatkan nilai  keseluruhan perusahaan dibandingkan  penjumlahan masing-masing perusahaan sebelum merger dan akuisisi, peningkatan pemasaran, riset, skill manajerial, transfer teknologi, dan efesiensi biaya produksi.

Tentunya dalam praktek Meeger dan Akusisi harus dilakukan tidak saja pertimbangan ekonomis belaka, namun juga dari sisi aspek hukum, Undang-Undang yang diperlukan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi Perusahaan, Karyawan, Kreditur, pemegang saham Minoritas serta praktek persaingan uaha tidak sehat. Disamping itu Merger dan Akuisisi termasuk dalam lingkaran Iklim investasi (investment cycles) harus dilakukan dengan kepastian hukum bagi  transaksi dan investasi di Indonesia dengan komitmen memberikan kepastian hukum kepada investor dan jaminan equal treatment dalam suatu transaksi  yang demikian banyak, tidak mungkin dihindari terjadinya sengketa (dispute/ difference) antar pihak yang terlibat.

 

II.  Tujuan & Sasaran Workshop Nasional

Para Peserta Workshop Nasional diharapkan:

  1. Mengetahui pengertian, Tujuan dan Jenis-jenis Merger & Akuisisi dan perkembangan dari aspek hukum
  2. Mengetahui bahwa Merger & Akuisisi merupakan Kontrak/perjanjian yang terkait dengan formality, kedaaan wan-prestasi/ default, dan Konsekuensi default, Remedies (Kompensasi & ganti rugi), serta kualifitas perbuatan melawan hukum (Tort) dalam pelaksanaan Merger & Akuisisi,
  3. Memahami Merger & Akuisisi sebagai salah satu bentuk restruksturisasi Organisasi Bisnis, termasuk Praktek Konsolidasi/ Peleburan dan Pemisahan Perusahaan (Corporate Split), praktek  Split-Off dan Spin-Off;
  4. Memahami Status Legal Entitas yang terkait dengan praktek merger & Akusisi (Badan Hukum, Badan Usaha Non Badan Hukum)
  5. Mengetahui Persiapan, Prosedur Umum Merger & Akusisi Badan Usaha berbentuk Perseroan Terbatas
  6. Memahami Praktek & Prosedur Merger & Akuisisi pada Perusahaan Terbuka (Emiten) dan Perusahaan Publik, perusahaan Perbankan, Pembiayaan, Perusahaan Efek dan Asuransi
  7. Memahami Praktek dan Prosedur Merger & Akuisisi pada Perusahaan Daerah, Koperasi dan Yayasan
  8. Mengetahui dan memahami kaitan Merger & Akuisisi dengan jenis perjanjian/ kegiatan yang dilarang  Berdasarkan UU Larangan Praktek Monopoli & Persaingan Usaha Tidak Sehat
  9. Memahami akibat hukum serta  Perlindungan terhadap Kreditur, Karyawan & Pemegang Saham Minoritas dan Aspek Perpajakan atas Merger & Akuisisi
  10. Memahami kebutuhan Uji tuntas secara hokum Legal Due Deligence (LDD) dalam pelaksanaan Merger & Akuisisi.


Outline :

Day 1

  1. Pembukaan
    • Sekilas Latar belakang tentang Merger & Akuisisi dan perkembangan dari aspek hukum
    • Pemahaman atas pengertian Merger, Akusisi
    • Tujuan Merger & Akuisisi
    • Jenis-Jenis Merger & Akuisisi
    • Merger & Akusisi dalam asas freedom of contract  and consensual doctrine
    • Merger and acquisition formality requirement , Default & Consequence of default, Remedies, Tort dalam Merger & Akuisisi
  2. Coffee Break I
    • Merger & Akuisisi sebagai salah satu bentuk restruksturisasi Organisasi Bisnis
    • Pengertian & Bentuk Konsolidasi/ Peleburan sebagai salah satu  Restrukturisasi Badan Usaha
    • Pengertian & Praktek Pemisahan Perusahaan (Corporate Split)
    • Pemahaman & Praktek Split-Off dan Spin-Off
  3. Lunch Break
    • Status Legal Entitas yang terkait dengan praktek merger & Akusisi(Badan Hukum, Badan Usaha Non Badan Hukum)
    • Pemahaman Persiapan & Pelaksanaan Merger Akusisi Badan Usaha Non-Badan Hukum
    • Prosedur Umum Tata Cara Merger & Akusisi Badan Usaha berbentuk Perseroan Terbatas
    • Pengesahan Badan Hukum dan manfaat SABH/ Sismimbankum (data, monitoring)
  4. Coffee Break II
    • Merger & Akuisisi dan Aspek Perpajakan
    • Akibat Merger & Akusisi serta  Perlindungan terhadap Kreditur, Karyawan & Pemegang Saham Minoritas

Day 2

  1. Pembukaan
    • Merger & Akuisisi pada Perusahaan Terbuka (Emiten) dan Perusahaan Publik
    • Prinsip Pengendali pada Perusahan Terbuka terhadap aktifitas Merger & Akuisisi
    • Merger & Akuisisi pada perusahaan Perbankan,
    • Merger & Akusisi pada Perusahaan Pembiayaan & Penjaminan
  2. Coffee Break I
    • Merger & Akusisi pada Perusahaan Efek dan Asuransi
    • Merger & Akuisisi pada Perusahaan Daerah
    • Merger & Akuisisi pada Koperasi dan Yayasan
    • Merger & Akusisi ? kaitan dengan Jenis/ kegiatan yang dilarang  Berdasarkan UU Larangan Praktek Monopoli & Persaingan Usaha Tidak Sehat
  3. Lunch Break
    • Merger & Akusisi ? kaitan dengan Jenis Perjanjian/ Kegiatan Dilarang  Berdasarkan UU Larangan Praktek Monopoli & Persaingan Usaha Tidak Sehat
    • Merger & Akusisi ? kontrak (strategi &  antisipasi resiko pelaksanaan kontrak, penentuan ganti rugi, akibat hukum, pilihan hukum, penyelesaian sengketa, dll);
    • Merger & Akusisi Lintas Negara (Cross Border Meger & Acquisition)
  4. Coffee Break II
    1. Kebutuhan Legal Due Deligence (LDD) dalam pelaksanaan Merger & Akuisisi
    2. latar belakang, tujuan & proses LDD,
    3. LDD for go public and non - go public transaction,
    4. berbagai bentuk legal audit & uji tuntas, pengujian atas validitas hukum tentang validitas capitalization, ownership & management, validitas registration & approval, validitas property/asset, validitas agreement,
    5. Case validity (Acquisition) .


Fokus Audience:

Corporate Legal, Industrial Relation Officer,  Legal officer, Pelaku Usaha, Lawyer/ Legal Consultant, General Affair Staff, Human Resource Department, Corporate Secretary Staff, Marketing Department, Public Relation Department

 

Workshop Leader :


Dr. Suyud Margono, SH., MHum., CIArb.

Beliau adalah Advokat, konsultan hukum, Mediator dan founder pada Suyud Margono & Associates Law Firm. Selain aktif berpraktek sebagai Konsultan Hukum beliau juga sebagai Professional Trainer dalam berbagai seminar dan training/workshop dbidang hukum bisnis,  salah satunya di bidang hukum perdata dan bisnis. Dosen pada Fakultas Hukum,  Universitas Tarumanagara,  sejak tahun 2001 dan Dosen Hukum Bisnis pada GS FAME Business School & Institute sejak tahun 2004. Mengikuti Fellowship program, postgraduate studies on Intellectual Property Right pada Faculty of Law, University of Technology Sydney, Sydney-Australia, Tahun 2000., Doktor Ilmu Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Parahyangan, Bandung, 2009 - 2011. Dalam organisasi profesi aktif sebagai  Anggota, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), 2004 – sekarang; International Bar Association (IBA), 2001 – sekarang; Asosiasi Advokat  Indonesia (AAI), 1999 –  sekarang; Wakil Sekretaris Jenderal, Indonesia Intellectual Property Society (IIPS),  2001 – 2003; Pendiri- anggota, Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI), 2006 – sekarang;  Wakil Sekretaris Jenderal, Asosiasi Mediator Indonesia (AMINDO),  2007 –sekarang; Associate member – The Chartered Institute of Arbitrator (CIArb),  2007 – sekarang; Ketua – (Pengurus Bidang Riset & Perundang-Undangan) Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI), (periode 2009 – 2013). Beliau sebagai Tim Pengarah Pengkajian Perkembangan Undang-Undang pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) kementerian Hukum & HAM RI.,  Beliau juga menangani beberapa review drafting kontrak baiui tiungkat nasional maupun transaksi internasional. Beliau  ini adalah juga peneliti hukum dan penulis buku yang cukup produktif di bidang Hukum  bisnis diantaranya: Hukum Yayasan – Dillema Tujuan Karitatif atau Komersial (2000), Alternative Dispute Resolution & Arbitrase (2001),  Pembaharuan Hukum Merek (2001), Hukum Hak Cipta (2003),  Hukum Investasi di Indonesia (2007), Hukum Perusahaan di Indonesia (2008), Hukum Anti Monopoli (2009), Komersialisasi Aset Intelektual (2010), Hukum Hak Cipta Indonesia: Teori & Analisis Harmonisasi ketentuan WTO-TRIPS Agreement (2010, Penyelesaian Sengketa Bisnis & Mediasi (2010), Hak Milik Industri: Pengaturan & Prakteknya di Indonesia (2011).

  
GIFT TRAINING
  
  • Tablet PC -Ainol NOVO 7 Paladin Android ICS 4.0 atau
  • HP -Samsung Galaxy Y
  
       
   2 Day Workshop

CREATIVE PROBLEM SOLVING
Five Star Hotels, 21-22 Oct 2014

Training Fee :
Rp. 6.000.000,- (On The Spot, payment at the latest August 21st 2014)
Rp. 6.600.000,- (Full fare)
  
       
  

Dalam keseharian, manusia tidak dapat lepas dari permasalahan yang dihadapi di pekerjaan. Umumnya dalam menghadapi permasalahan tersebut, maka ia cenderung mencari referensi dari penyelesaian masalah masa lalu yang mirip dengan permasalahan yang dihadapi saat ini. Yang terjadi adalah masalah saat ini tidak dapat diselesaikan dengan mengandalkan cara lama tersebut, karena banyak faktor, seperti :tingkat urgensi , pihak yang terlibat, kedalaman masalah, dan lain-lain.

Beberapa factor tersebut, menuntut solusi setiap masalah untuk dibuat spesifik agar dapat diselesaikan secara tepat. Oleh karena itu dalam perumusan solusi diperlukan proses analisa yang detail melalui berbagai teknik. Salah satu teknik dimana unsure kreatif sangat ditekankan yaitu penggunaan Creative System dari Osborne Panes. Metode ini sangat praktis dengan penggunaan 6 langkah.

Pelatihan ini akan mengajak para pesertanya untuk dilatih membuka cara pandang atau pola pikirannya dari pola piker konvergen (konvensional) menjadi pola pikir yang divergen (lateral thinking), yang mengaktifkan penggunaan otak kanan. Proses ini diperlukan karena berpikir kreatif sangat bergantung pada keterampilan menggunakan otak kanan.

Setelah membiasakan diri untuk menggunakan otak kanan, peserta akan dilengkapi dengan beberapa ketrampilan teknik berpikir kreatif yang memudahkan peserta memunculkan gagasan kreatifnya antara lain :Brainstorming, Attribute Listing, Check Listing dan lain-lain. Aplikasi dalam pekerjaan nantinya, peserta dapat fleksibel memilih alternative teknik yang dia kuasai jika dihadapkan pada masalah yang harus diselesaikan secara kreatif.

 

Sasaran Pelatihan

Setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta diharapkan :

  1. Memahami konsep dasar kreativitas, dan mengenali tingkat kreativitas masing-masing.
  2. Mengembangkan pola piker analitis, kreatif, rasional, sistematis dan pragmatis
  3. Mengenali berbagai hambatan yang menghalangi kreativitas.
  4. Memecahkan masalah secara kreatif

 

 Outline

  1. Analytical Thinking vs Creative Thinking
  2. Membuka blocking pikiran : menjadi individu kreatif
  3. 5 langkah merencanakan ide kreatif : Identification, Concentration, Incubation, Ilumination, Evaluation
  4. Teknik-teknik berpikir kreatif : Brainstorming, SCAMPER
  5. Teknik 6 langkah pemecahan masalah : Mess Finding, Fact Finding, Problem Finding, Solution Finding, Acceptance Finding
  6. Aplikasi kreativitas dalam pekerjaan

 

Peserta

  • Para pimpinan yang dituntut untuk selalu berpikir kreatif mencari solusi permasalahan pekerjaan 
  • Para staff yang bidang pekerjaannya menuntut improvement 
  • Siapa saja yang ingin meningkatkan wawasan dan ketrampilan berpikir kreatif untuk pemecahan masalah 

 

Metode Pelatihan

Interaktif dimana peserta dengan bimbingan instruktur akan :

  • Diajak bermain kreatif untuk membuka pikiran
  • Dilengkapi dengan kegiatan dan diskusi kelompok untuk menambah wawasan diantara peserta,
  • Adanya pembahasan masalah nyata di pekerjaan agar ketrampilan berpikir kreatif yang didapatkan terhubung dengan aplikasi pekerjaan.

 

Workshop Leader :


ADI WIJAKSANA, Drs.Psi, CH, CHT

Adi telah memiliki 20 tahun pengalaman sebagai professional di bidang HR dengan spesialisasi : creativity and innovation, character building, motivation, pengembangan system HR. Selama kurun waktu tersebut Adi terus-menerus mengembangkan metode peningkatan kapasitas personal yang dampaknya dapat dilihat secara individu maupun organisasi dimana terbangunnya sinergi. Adi memiliki latar belakang pendidikan lulusan psikologi UI dan latar belakang professional sebagai praktisi HR di perusahaan global dan nasional selama 12 tahun dan lebih dari 8 tahun sebagai konsultan HR diberbagai industri manufaktur, servis, dan perbankan seperti Nestle, Semen Gresik, BCA, Bank Mandiri, dll.

  
GIFT TRAINING
  
  • Tablet PC -Ainol NOVO 7 Paladin Android ICS 4.0 atau
  • HP -Samsung Galaxy Y
  
More Topics on 2014

ILP Center Building 2nd Floor, Suite 219
Jl. Raya Pasar Minggu 39 A Jakarta 12780

Contact Person :
Mr. Agus
Platinum Training | Consultant | PT | 2014
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar