Value Consult Public Training Creating value for your business Website : www.valueconsulttraining.com | Click HERE to Unsubscribe from Our Newsletter | 2 Day Workshop | Studi Kelayakan Bisnis | Intercontinental Jakarta Midplaza /The Park Lane Hotel / The 101 Hotel Dharmawangsa, Jakarta, 7-8 Apr 2016 | Time : 09:00 - 17:00 | Early Bird : Rp. 3.850.000,- | | Dalam era yang semakin maju saat ini, telah terjadi pergeseran kebutuhan manusia dari produk konvensional menuju produk yang high end techonology. Pergeseran kebutuhan inilah yang menjadi dasar para enterpreneur untuk melahirkan ide bisnis baru. Ide bisnis baru secara konsep produk mungkin sudah memenuhi kebutuhan pasar, tetapi belum tentu layak secara operasional dan financial dan atau sebaliknya. Dalam pelatihan ini, anda akan dibekali dengan konsep dasar bagaimana membuat studi kelayakan yang aplikatif, sehingga anda para enterpreneur/business development memiliki gambaran yang detail mengenai berbagai aspek yang akan terlibat ketika ide bisnis anda jalankan. Oleh karena itu, hasil studi kelayakan bisnis ini akan menjadi dasar pengambilan keputusan apakah menerima atau menolak ide atau rencana bisnis anda. Tujuan Pelatihan - Peserta dibekali konsep yang komprehensif bagaimana merumuskan studi kelayakan bisnis yang baik.
- Peserta mampu mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung dan tidak mendukung kelayakan bisnis dari berbagai aspek yang akan dievaluasi.
- Peserta mampu membuat proyeksi keuangan yang lengkap berdasarkan asumsi-asumsi dasar yang dibangun dari berbagai aspek.
- Peserta mampu membuat evaluasi keuangan dengan menggunakan discounted cash flow, Internal Rate of Return dan Net Present Value.
Metode Pelatihan - Ceramah untuk memahami konsep Studi Kelayakan Bisnis.
- Diskusi untuk mengidentifikasi aspek-aspek Studi Kelayakan Bisnis dalam praktek.
- Studi Kasus untuk mengaplikasikan konsep Studi Kelayakan Bisnis.
Outline Materi - Aspek Pemasaran
- Aspek Operasional
- Aspek Manajemen dan Organisasi
- Aspek Kelayakan Keuangan
Peserta - Manajer/Officer Business Development
- Kreditor (bank dan lembaga pembiayaan)
- Investor
- Konsultan dan lainnya
Facilitator | Subur Harahap, SE, Ak, Dipl.FP, MM, CFP | Subur Harahap saat ini menjabat sebagai Finance & Accounting Manager perusahaan penerbangan charter nasional, Managing Partner SUHA Planner - Financial Planning & Management Consultant dan Ketua Koperasi Simpan Pinjam Karyawan Derazona Helicopters. Subur Harahap memiliki Lisensi Wakil Manager Investasi dari Bapepam-LK Departemen Keuangan Republik Indonesia, register akuntan negara (Ak) dan designation Certified Financial Planner (CFP) yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi International Financial Planning Standard Board Indonesia yang merupakan cabang dari Financial Planning Standard Board – United States of America. Subur Harahap mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) dan Magister Manajemen dari Institut Bisnis dan Informatika Indonesia - Jakarta. | Training Fee | Rp. 3.550.000 ,- (REG for 3 person/more; payment before 28 Mar 2016) Rp. 3.850.000 ,- (REG before 24 Mar 2016; payment before 28 Mar 2016) Rp. 4.250.000 ,- (On The Spot; payment at the latest 7 Apr 2016) Rp. 4.595.000 ,- (Full fare) | 2 Day Workshop | Executive Corporate Law for Non Lawyer | Intercontinental Jakarta Midplaza /The Park Lane Hotel / The 101 Hotel Dharmawangsa, Jakarta, 11-12 Apr 2016 | Time : 09:00 - 17:00 | Early Bird : Rp. 4.300.000,- | | Saat ini dunia bisnis berkembang pesat dimana kompetitor setiap saat dapat dengan mudah mengungguli kita disebabkan era persaingan global yang semakin memanas. Hal ini menyebabkan para top manajemen tidak bisa dengan mudah mendelegasikan tugas kepada bawahannya tanpa menyadari fungsi dan akibat yang dihasilkannya dan peraturan yang terkait dalam mencapai tujuan. Seiring dengan keluarnya UU Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas menjadikan ada beberapa ketentuan baru yang harus diketahui para eksekutif, pengambil keputusan dan praktisi hukum terkait. Pelatihan ini dirancang untuk para eksekutif yang ingin memperluas dan memperdalam wawasan tentang hukum perusahaan yang dikemas secara tepat, mudah dan menyenangkan. Materi pelatihan ini membahas secara tuntas, praktis dan memadai hal hal yang berkaitan dengan ketentuan ketentuan baru di bidang Perseroan Terbatas dan juga membahas secara mendalam tentang kedudukan PT dalam bisnis internasional, serta pengaruh UU PT baru terkait dengan Corporate Social Responsibility dan implementasi Good Corporate Governance (GCG). Temukan jawaban dan pengetahuan mendalamnya. Tujuan Pelatihan 1. Memahami seluk beluk hukum perusahaan di Indonesia 2. Memahami bentuk organisasi usaha yang berlaku di indonesia dan Internasional 3. memahami pengaturan peseroan dalam UU Perseroan Terbatas yang baru 4. Memahami fungsi, kedudukan dan tanggung jawab organ-organ perusahaan 5. Memperoleh gambaran tentang penyelesaian sengketa terkait dengan Perseroan Terbatas 6. Memahami implementasi GCG dan CSR yang diperlukan dalam pelaksanaan hukum perusahaan. Outline Materi
- Basic dan bentuk Organisasi usaha :
- Usaha Dagang (Sole Prioprietorship)
- Kemitraan (Partnership)
- Perseroan Komanditer (Limited Liability Partnership)
- Perseroan Terbatas
- Pengantar tentang UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
- Ketentuan baru dan perubahan dalam UU PT yang baru
- Ketentuan-ketentuan krusial yang harus diketahui
- Modal & Saham
- Organ - organ Perseroan Terbatas
- Rapat Umum Para Pernegang Saham:
- RUPS Biasa & Perubahan Anggaran Dasar
- RUPS Pembelian Kembali Saham untuk Perseroan & Pengalihannya lebih lanjut
- RUPS Merger, Akuisisi, Pailit & Likuidasi
- RUPS Mengalihkan / Menjaminkan Sebagian Besar Asset Perseroan
- Direksi dan Dewan Komisaris
- Wewenang Direksi / Dewan Komisaris dan Pembatasannya
- Syarat - syarat menjadi Direksi / Dewan Komisaris
- Kewajiban Direksi / Dewan Komisaris
- Tanggung jawab Pribadi Direksi atau Dewan Komisaris (Sebelum Pendaftaran & Pengumuman)
- Pembatalan Pembelian Kembali Saham oleh Perseroan
- Laporan Keuangan yang Menyesatkan (Bad Faith & Fraud)
- Kepailitan karena Kesalahan Direksi
- Perusahaan Holding (Holding Company)
- Pengertian Holding Company
- Peran & Kedudukan Hukum Holding Company
- Penyalahgunaan Kekuasaan oleh Holding Company
- Tanggung Jawab Holding Company
- Status Hukum & Tanggung Jawab Anak Perusahaan
- Litigasi dalam Undang - Undang PT
- Gugatan ke pengadilan
- Pengurangan Modal.
- Keputusan RUPS / Direksi/ Dewan Komisaris yang merugikan.
- Kesalahan Direksi yang merugikan Perseroan.
- Kesalahan Komisaris yang merugikan Perseroan.
- Penolakan tagihan kreditur kepada Perseroan (dalam likuidasi).
- Tagihan yang dianjurkan setelah Perseroan bubar
- Permohonan ke Pengadilan :
- RUPS Tahunan
- RUPS Lainnya
- Pailit
- Pemeriksaan Perseroan
- Likuidasi
- Penggantian Likuidator.
- Tanggung Jawab Pidana Korporasi
- Corporate Social Responsibility (CSR) dan Good Corporate Governance (GCG): Pemahaman, pengertian, kriteria perusaahaan yang terkena ketentuan CSR dan GCG dan alternative kegiatan CSR perusahaan yang dapat dilakukan.
Peserta Para Stakeholder, Pemegang Saham Perseroan, Direksi & Dewan Komisaris Perseroan, Corporate Secretary, Legal Department, In-House Lawyer Perseroan, Corporate Lawyer, Corporate Development Manager, Corporate Planner, Corporate Treasury, Konsultan Hukum. Facilitator | DR. Suyud Margono, SH., MHum., FCIArb | Beliau adalah Advokat, konsultan hukum, Mediator dan founder pada Suyud Margono & Associates Law Firm. Selain aktif berpraktek sebagai Konsultan Hukum beliau juga sebagai Professional Trainer dalam berbagai seminar dan training/workshop dbidang hukum bisnis, salah satunya di bidang hukum perdata dan bisnis. Dosen pada Fakultas Hukum, Universitas Tarumanagara, sejak tahun 2001 dan Dosen Hukum Bisnis pada GS FAME Business School & Institute sejak tahun 2004. Mengikuti Fellowship program, postgraduate studies on Intellectual Property Right pada Faculty of Law, University of Technology Sydney, Sydney-Australia, Tahun 2000., Doktor Ilmu Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Parahyangan, Bandung, 2009 - 2011. Dalam organisasi profesi aktif sebagai Anggota, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), 2004 – sekarang; International Bar Association (IBA), 2001 – sekarang; Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), 1999 – sekarang; Wakil Sekretaris Jenderal, Indonesia Intellectual Property Society (IIPS), 2001 – 2003; Pendiri- anggota, Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI), 2006 – sekarang; Wakil Sekretaris Jenderal, Asosiasi Mediator Indonesia (AMINDO), 2007 –sekarang; Associate member – The Chartered Institute of Arbitrator (CIArb), 2007 – sekarang; Ketua – (Pengurus Bidang Riset & Perundang-Undangan) Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI), (periode 2009 – 2013). Beliau sebagai Tim Pengarah Pengkajian Perkembangan Undang-Undang pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) kementerian Hukum & HAM RI., Beliau juga menangani beberapa review drafting kontrak baiui tiungkat nasional maupun transaksi internasional. Beliau ini adalah juga peneliti hukum dan penulis buku yang cukup produktif di bidang Hukum bisnis diantaranya: Hukum Yayasan – Dillema Tujuan Karitatif atau Komersial (2000), Alternative Dispute Resolution & Arbitrase (2001), Pembaharuan Hukum Merek (2001), Hukum Hak Cipta (2003), Hukum Investasi di Indonesia (2007), Hukum Perusahaan di Indonesia (2008), Hukum Anti Monopoli (2009), Komersialisasi Aset Intelektual (2010), Hukum Hak Cipta Indonesia: Teori & Analisis Harmonisasi ketentuan WTO-TRIPS Agreement (2010, Penyelesaian Sengketa Bisnis & Mediasi (2010), Hak Milik Industri: Pengaturan & Prakteknya di Indonesia (2011). | Training Fee | Rp. 4.050.000 ,- (REG for 3 person/more; payment before 1 Apr 2016) Rp. 4.300.000 ,- (REG before 28 Mar 2016; payment before 1 Apr 2016) Rp. 4.750.000 ,- (On The Spot; payment at the latest 11 Apr 2016) Rp. 5.145.000 ,- (Full fare) | 2 Day Workshop | PPh 21/26 & PPh Wajib Pajak – Orang Pribadi | Intercontinental Jakarta Midplaza /The Park Lane Hotel / The 101 Hotel Dharmawangsa, Jakarta, 25-26 Apr 2016 | Time : 09:00 - 17:00 | Early Bird : Rp. 3.550.000,- | | Sebagai warga negara yang baik, Anda punya kewajiban untuk mendukung kemajuan bangsa ini dengan cara membayar pajak. Pajak adalah iuran rakyat kepada negara yang penerapannya dapat dipaksakan. Tata cara penerapan pajak diatur dalam Undang-Undang Perpajakan dan peraturan turunannya. Instrumen hukum inilah yang digunakan oleh pemerintah untuk memaksa rakyat Indonesia untuk membayar pajak. Peraturan perpajakan yang diterbitkan oleh pemerintah adalah merupakan panduan kepada wajib pajak dalam menunaikan kewajiban perpajakannya dan sekaligus sebagai dasar bagi pemerintah (fiskus) untuk menguji kepatuhan para wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Wajib pajak yang melanggar peraturan perpajakan akan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Mengingat beratnya tanggung jawab dan konsekwensi yang harus ditanggung oleh para Wajib Pajak, oleh karena itu menjadi sangat penting untuk mengetahui regulasi terkini dari “PPh Pasal 21 & PPh WP-OP” dan aplikasinya. Dalam seminar ini, peserta akan dibekali dengan regulasi terkini, aplikasi dan perencanaan pengelolaan PPh Pasal 21 & PPh WP-OP sehingga kewajiban pajak Anda sesuai dengan yang seharusnya. Tujuan Pelatihan - Peserta dapat memahami peraturan perpajakan dan perubahannya terkait dengan PPh Pasal 21/26 & WP-OP di Indonesia.
- Peserta dapat menghitung berapa kewajiban pajak yang terutang atas setiap jenis transaksi bisnis.
- Peserta dapat menyusun SPT PPh Pasal 21/26 & SPT WP-OP dan menerbitkan Bukti Potong.
- Peserta dapat memberikan saran perbaikan dan argumentasi terkait dengan klausul kewajiban perpajakan dalam setiap pembuatan kotrak kerjasama dengan mitra bisnis.
- Peserta dapat menyusun perencanaan pajak sebagai langkah antisipatif untuk meminimalkan kewajiban perpajakan.
- Peserta dapat melakukan evalusi sendiri atas kepatuhan perpajakan terkait dengan witholding tax (self diagnosis).
Metode Pelatihan - Ceramah untuk menyampaikan konsep dan regulasi pajak.
- Diskusi untuk mengidentifikasi objek witholding tax di perusahaan peserta pelatihan.
- Studi kasus untuk mengaplikasikan regulasi dan penghitungan pajak terutang.
Outline Materi Pajak Penghasilan Pasal 21/26 (PPh Ps. 21/26) - Dasar Hukum dan Pengertian (termasuk updated peraturan terbaru)
- Subjek Pajak
- Objek Pajak dan Pengecualinnya
- Saat Terutang dan Tempat Terutang
- Mekanisme Penghitungan
- Pengurang Yang Diperbolehkan
- Penghasilan Tidak Kena Pajak
- Tarif Pajak dan Penerapannya
- Perencanaan Pajak
- SPT PPh Pasal 21/26
Pajak Penghasilan Wajib Pajak – Orang Pribadi - Dasar Hukum dan Pengertian (termasuk updated peraturan terbaru)
- Subjek Pajak
- Objek Pajak
- Kompensasi Kerugian
- Koreksi Fiskal
- PPh Terutang
- Kredit Pajak
- PPh Kurang Bayar / Lebih Bayar
- Anggsuran PPh Pasal 25 Tahun Pajak berikutnya
- Pengisian SPT WP-OP
Peserta Staff Pajak, Legal Officer, Calon Supervisor Pajak, Manager Non-Pajak, Self Employee seperti Notaris, Konsultan Hukum, Dokter dll. Facilitator | Subur Harahap, SE, Ak, Dipl.FP, MM, CFP | Subur Harahap saat ini menjabat sebagai Finance & Accounting Manager perusahaan penerbangan charter nasional, Managing Partner SUHA Planner - Financial Planning & Management Consultant dan Ketua Koperasi Simpan Pinjam Karyawan Derazona Helicopters. Subur Harahap memiliki Lisensi Wakil Manager Investasi dari Bapepam-LK Departemen Keuangan Republik Indonesia, register akuntan negara (Ak) dan designation Certified Financial Planner (CFP) yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi International Financial Planning Standard Board Indonesia yang merupakan cabang dari Financial Planning Standard Board – United States of America. Subur Harahap mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) dan Magister Manajemen dari Institut Bisnis dan Informatika Indonesia - Jakarta. | Training Fee | Rp. 3.300.000 ,- (REG for 3 person/more; payment before 15 Apr 2016) Rp. 3.550.000 ,- (REG before 11 Apr 2016; payment before 15 Apr 2016) Rp. 4.050.000 ,- (On The Spot; payment at the latest 25 Apr 2016) Rp. 4.550.000 ,- (Full fare) | | Special Package : Dapatkan Paket - paket Free Training dan Value Gathering bagi yang tergabung dalam anggota milist VCC ( Value Community Circle ) Untuk bergabung, Kirim email kosong ke valuecommunitycircle-subscribe@yahoogroups.com Contact Us ILP Center Building 2nd Floor, Suite 219 Jl. Raya Pasar Minggu 39 A Jakarta 12780 Contact Person : Ms. Ori & Mr. Fikri | | More Training on 2016 | Tanggal | Topik | Trainer | Early Bird | Status | 29-30 Mar 2016 | Comprehensive Supervisory Skills training | G. Suardhika, MBA. | Rp. 3.550.000 | Confirm Running | 28-29 Mar 2016 | Improving Quality of Customer Interaction & Handling Customer Complaint | Semba Biawan | Rp. 4.050.000 | Confirm Running | 21-22 Mar 2016 | How to Plan, design & Deliver Training Materials | Semba Biawan | Rp. 3.850.000 | Confirm Running | 10-11 Mar 2016 | Basic Accounting | Subur Harahap, SE, Ak, Dipl.FP, MM, CFP | Rp. 3.850.000 | Confirm Running | 23-24 Mar 2016 | Best Practice : Corporate Event Management | Ujang Rusdianto, S.I.Kom, M.IKom | Rp. 4.050.000 | Confirm Running | 14-15 Apr 2016 | Optimizing Companys KPIs with Balance Scorecard | Widodo Aryanto SE., MCom | Rp. 4.050.000 | Almost Running | 14-15 Apr 2016 | Optimizing Companys KPIs with Balance Scorecard | Widodo Aryanto SE., MCom | Rp. 3.850.000 | Almost Running | 7-8 Apr 2016 | Comprehensive Supervisory Skills training | G. Suardhika, MBA. | Rp. 3.550.000 | Almost Running | 26-27 Apr 2016 | Comprehensive Supervisory Skills training | G. Suardhika, MBA. | Rp. 3.550.000 | Almost Running | 5-6 Apr 2016 | Comprehensive Training Management System for Training Officer | Semba Biawan | Rp. 4.050.000 | Almost Running | 20-21 Apr 2016 | Competency Based Performance Appraisal System | Pungki Purnadi, ST., MM., MHRM | Rp. 4.750.000 | Almost Running | 31 Mar 2016 | Dealing with Difficult People | Drs. Elyus Lanin, M. Si. | Rp. 2.550.000 | Almost Running | 4 May 2016 | Dealing with Difficult People | Drs. Elyus Lanin, M. Si. | Rp. 2.550.000 | Almost Running | 6 Apr 2016 | Designing Effective Internal Communications Program | Drs. Syarifudin Yunus | Rp. 4.300.000 | Almost Running | 4 May 2016 | Designing Effective Internal Communications Program | Drs. Syarifudin Yunus | Rp. 4.300.000 | Almost Running | ©Copyright 2014 Value Consult, Training & People Development Consultant | |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar