Senin, 09 Februari 2015

Almost Running : 1. New Product Development 2. Merger & Akuisisi 3. HR for Non HR

 
First Class Training
Website : www.platinumtraining.co.id
Find us on Facebook  Follow us on Twitter
 
Click HERE to Unsubscribe from Our Newsletter
 
       
   2 Day Workshop

NEW PRODUCT DEVELOPMENT (NPD)
Five Star Hotels, 13-14 Feb 2015

Training Fee :
Rp. 6.000.000,- (On The Spot, payment at the latest February 09th 2015)
Rp. 6.600.000,- (Full fare)
  
       
  

Tahukah anda bahwa riset Delloitte dan Touche (1998) menunjukkan bahwa 95 % produk baru mengalami kegagalan. Sementara, AC Nielsen dalam risetnya (1999) di Eropa menunjukkan 90%  produk baru mengalami kegagalan.

Karenanya perlu ketelitian agar produk baru bisa "selamat" dipasar.

Untuk tetap bertahan di market, diperlukan kemampuan membuat produk baru,  baik melalui Market Penetration, Market Development, Product Development atau Diversification. Mengapa product development  itu penting? Sebab masa depan pertumbuhan perusahaan ditentukan oleh sukses produk baru. Disamping itu sudah menjadi tradisi bahwa cita-cita seorang usahawan atau pemasar yang paling mengesankan --- kalau memang tidak boleh disebut paling tinggi --- adalah sukses melahirkan atau melakukan launching produk baru.

Keluarga Tirto Utomo yang dibantu seorang Willy Sidharta berhasil menjadi kaya raya berkat satu merek saja yakni AQUA. Pengalaman lebih dramatis dialami Harry Sanusi yang meraih sukses berkat permen Kino. Dengan keberhasilannya itu nama Kino dijadikan payung kerajaan bisnisnya. Lihat juga Barry Lesmana yang namanya mendunia karena sukses me-launching produk baru di BCA dan Citibank. Atau seorang Sudhamek AWS yang meraih sukses berkat produk kacang atau dr. Boenjamin Setiawan melalui obat panu bernama Kalpanax. Dapatkan jurus-jurus yang sudah terbukti sukses di workshop ini.

Tujuan workshop

Membekali peserta dengan berbagai tools agar peserta siap membangun produk  yang handal dan siap bertempur di pasar yang hyperkompetitif,

Materi Workshop: 

Hari 1:

  1. Understanding Organization Goals and Road Map –
  2. Ansoff Matrix –
  3. Red Ocean vs Blue Ocean –
  4. Launching new product
  5. .Kegagalan peluncuran produk baru.
  6. Mendapatkan ide produk baru.
  7. IKSF: Customer and Competitor.
  8. Memahamai ekspektasi dan GAP.

Hari 2:

  1. Menciptakan kemasan yang menjual,
  2. Apa yang harus dilakukan sebelum memasarkan produk,
  3. Bagaimana strategi mengembangkan brand baru,
  4. Bagaimana melakukan Segmentasi,
  5. Targeting dan positioning,
  6. Bagaimana menetapkan harga,
  7. Bagaimana melakukan promosi,
  8. Bagaimana membangun channel of distribution,
  9. Melakukan persiapan launching,
  10. Selling in dan menciptakan selling out,
  11. Menciptakan kepuasan pelanggan,
  12. Melakukan evaluasi serta mempertahankan produk yang sukses agar tetap bertahan di pasar.

Daniel Saputro, MM., MBA.

Daniel Saputro MM.MBA dan Team BusinessBuddy

21 tahun di perbaikan kinerja organisasi

Senior Corporate Consultant  dan Facilitator  MiniMBA di grup besar

  • International: Nuqul Group ( Jordan ) - Banpu (Thailand ) dll
  • Government : Jamsostek –  Bea Cukai – Sekretariat DPR – Jasa Sarana BUMD-  BioFarma – Dept Keuangan – Pertamina – LPP BUMN dll
  • Domestic: Indocement  - Astra – Triputra – Bosowa – Tunas Ridean Group – MusimMas – Capella – CPSSoft - ILP – Darya Varia – Medifarma – Prafa dll
  • Pengajar Bisnis dan Marketing di program S2
  • Kontributor tabloid Kontan, Swa dan Jakarta Post
  
GIFT TRAINING
  
  • Tablet PC -Ainol NOVO 7 Paladin Android ICS 4.0 atau
  • HP -Samsung Galaxy Y
  
       
   2 Day Workshop

MERGER & AKUISISI
Five Star Hotels, 26-27 Mar 2015

Training Fee :
Rp. 6.000.000,- (On The Spot, payment at the latest February 09th 2015)
Rp. 6.600.000,- (Full fare)
  
       
  

I.  Latar Belakang

Merger dan Akuisisi merupakan salah satu praktek dan strategi perusahaan yang diterapkan dalam dunia bisnis. Melalui merger dan akuisisi ini pelaku usaha dapat melakukan ekspansi usaha , memperbesar aset dan skala usaha dan bahan baku, serta dalam rangka restrukturisasi perusahaan yang mengalami kesulitan finansial. Merger & Akuisisi  ( M & A) adalah fenomena  yang umum terjadi dalam dunia usaha, M & A dapat digunakan  untuk menyembuhkan perusahaan yang sedang bermasalah (terus merugi) , Perusahaan tersebut dapat digabungkan atau Akuisisi dengan harapan terhindar dari kebangkrutan serta dapat menghasilkan merger atau Akuisisi yang sehat.

Strategi Merger dan Akusisi  dianggap sebagai jjalan cepat dari pada perusahan pada pertumbuhan secara konvensional internal derngan mewujudkan tujuan perusahaan dengan tidak meulai bisnis dari awal. Disamping Merger dan Akuisisi  dapat menciptakan sinergi secara ekonomis meningkatkan nilai  keseluruhan perusahaan dibandingkan  penjumlahan masing-masing perusahaan sebelum merger dan akuisisi, peningkatan pemasaran, riset, skill manajerial, transfer teknologi, dan efesiensi biaya produksi.

Tentunya dalam praktek Meeger dan Akusisi harus dilakukan tidak saja pertimbangan ekonomis belaka, namun juga dari sisi aspek hukum, Undang-Undang yang diperlukan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi Perusahaan, Karyawan, Kreditur, pemegang saham Minoritas serta praktek persaingan uaha tidak sehat. Disamping itu Merger dan Akuisisi termasuk dalam lingkaran Iklim investasi (investment cycles) harus dilakukan dengan kepastian hukum bagi  transaksi dan investasi di Indonesia dengan komitmen memberikan kepastian hukum kepada investor dan jaminan equal treatment dalam suatu transaksi  yang demikian banyak, tidak mungkin dihindari terjadinya sengketa (dispute/ difference) antar pihak yang terlibat.

 

II.  Tujuan & Sasaran Workshop Nasional

Para Peserta Workshop Nasional diharapkan:

  1. Mengetahui pengertian, Tujuan dan Jenis-jenis Merger & Akuisisi dan perkembangan dari aspek hukum
  2. Mengetahui bahwa Merger & Akuisisi merupakan Kontrak/perjanjian yang terkait dengan formality, kedaaan wan-prestasi/ default, dan Konsekuensi default, Remedies (Kompensasi & ganti rugi), serta kualifitas perbuatan melawan hukum (Tort) dalam pelaksanaan Merger & Akuisisi,
  3. Memahami Merger & Akuisisi sebagai salah satu bentuk restruksturisasi Organisasi Bisnis, termasuk Praktek Konsolidasi/ Peleburan dan Pemisahan Perusahaan (Corporate Split), praktek  Split-Off dan Spin-Off;
  4. Memahami Status Legal Entitas yang terkait dengan praktek merger & Akusisi (Badan Hukum, Badan Usaha Non Badan Hukum)
  5. Mengetahui Persiapan, Prosedur Umum Merger & Akusisi Badan Usaha berbentuk Perseroan Terbatas
  6. Memahami Praktek & Prosedur Merger & Akuisisi pada Perusahaan Terbuka (Emiten) dan Perusahaan Publik, perusahaan Perbankan, Pembiayaan, Perusahaan Efek dan Asuransi
  7. Memahami Praktek dan Prosedur Merger & Akuisisi pada Perusahaan Daerah, Koperasi dan Yayasan
  8. Mengetahui dan memahami kaitan Merger & Akuisisi dengan jenis perjanjian/ kegiatan yang dilarang  Berdasarkan UU Larangan Praktek Monopoli & Persaingan Usaha Tidak Sehat
  9. Memahami akibat hukum serta  Perlindungan terhadap Kreditur, Karyawan & Pemegang Saham Minoritas dan Aspek Perpajakan atas Merger & Akuisisi
  10. Memahami kebutuhan Uji tuntas secara hokum Legal Due Deligence (LDD) dalam pelaksanaan Merger & Akuisisi.


Outline :

Day 1

  1. Pembukaan
    • Sekilas Latar belakang tentang Merger & Akuisisi dan perkembangan dari aspek hukum
    • Pemahaman atas pengertian Merger, Akusisi
    • Tujuan Merger & Akuisisi
    • Jenis-Jenis Merger & Akuisisi
    • Merger & Akusisi dalam asas freedom of contract  and consensual doctrine
    • Merger and acquisition formality requirement , Default & Consequence of default, Remedies, Tort dalam Merger & Akuisisi
  2. Coffee Break I
    • Merger & Akuisisi sebagai salah satu bentuk restruksturisasi Organisasi Bisnis
    • Pengertian & Bentuk Konsolidasi/ Peleburan sebagai salah satu  Restrukturisasi Badan Usaha
    • Pengertian & Praktek Pemisahan Perusahaan (Corporate Split)
    • Pemahaman & Praktek Split-Off dan Spin-Off
  3. Lunch Break
    • Status Legal Entitas yang terkait dengan praktek merger & Akusisi(Badan Hukum, Badan Usaha Non Badan Hukum)
    • Pemahaman Persiapan & Pelaksanaan Merger Akusisi Badan Usaha Non-Badan Hukum
    • Prosedur Umum Tata Cara Merger & Akusisi Badan Usaha berbentuk Perseroan Terbatas
    • Pengesahan Badan Hukum dan manfaat SABH/ Sismimbankum (data, monitoring)
  4. Coffee Break II
    • Merger & Akuisisi dan Aspek Perpajakan
    • Akibat Merger & Akusisi serta  Perlindungan terhadap Kreditur, Karyawan & Pemegang Saham Minoritas

Day 2

  1. Pembukaan
    • Merger & Akuisisi pada Perusahaan Terbuka (Emiten) dan Perusahaan Publik
    • Prinsip Pengendali pada Perusahan Terbuka terhadap aktifitas Merger & Akuisisi
    • Merger & Akuisisi pada perusahaan Perbankan,
    • Merger & Akusisi pada Perusahaan Pembiayaan & Penjaminan
  2. Coffee Break I
    • Merger & Akusisi pada Perusahaan Efek dan Asuransi
    • Merger & Akuisisi pada Perusahaan Daerah
    • Merger & Akuisisi pada Koperasi dan Yayasan
    • Merger & Akusisi ? kaitan dengan Jenis/ kegiatan yang dilarang  Berdasarkan UU Larangan Praktek Monopoli & Persaingan Usaha Tidak Sehat
  3. Lunch Break
    • Merger & Akusisi ? kaitan dengan Jenis Perjanjian/ Kegiatan Dilarang  Berdasarkan UU Larangan Praktek Monopoli & Persaingan Usaha Tidak Sehat
    • Merger & Akusisi ? kontrak (strategi &  antisipasi resiko pelaksanaan kontrak, penentuan ganti rugi, akibat hukum, pilihan hukum, penyelesaian sengketa, dll);
    • Merger & Akusisi Lintas Negara (Cross Border Meger & Acquisition)
  4. Coffee Break II
    1. Kebutuhan Legal Due Deligence (LDD) dalam pelaksanaan Merger & Akuisisi
    2. latar belakang, tujuan & proses LDD,
    3. LDD for go public and non - go public transaction,
    4. berbagai bentuk legal audit & uji tuntas, pengujian atas validitas hukum tentang validitas capitalization, ownership & management, validitas registration & approval, validitas property/asset, validitas agreement,
    5. Case validity (Acquisition) .


Fokus Audience:

Corporate Legal, Industrial Relation Officer,  Legal officer, Pelaku Usaha, Lawyer/ Legal Consultant, General Affair Staff, Human Resource Department, Corporate Secretary Staff, Marketing Department, Public Relation Department

 

Workshop Leader :


Dr. Suyud Margono, SH., MHum., CIArb.

Beliau adalah Advokat, konsultan hukum, Mediator dan founder pada Suyud Margono & Associates Law Firm. Selain aktif berpraktek sebagai Konsultan Hukum beliau juga sebagai Professional Trainer dalam berbagai seminar dan training/workshop dbidang hukum bisnis,  salah satunya di bidang hukum perdata dan bisnis. Dosen pada Fakultas Hukum,  Universitas Tarumanagara,  sejak tahun 2001 dan Dosen Hukum Bisnis pada GS FAME Business School & Institute sejak tahun 2004. Mengikuti Fellowship program, postgraduate studies on Intellectual Property Right pada Faculty of Law, University of Technology Sydney, Sydney-Australia, Tahun 2000., Doktor Ilmu Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Parahyangan, Bandung, 2009 - 2011. Dalam organisasi profesi aktif sebagai  Anggota, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), 2004 – sekarang; International Bar Association (IBA), 2001 – sekarang; Asosiasi Advokat  Indonesia (AAI), 1999 –  sekarang; Wakil Sekretaris Jenderal, Indonesia Intellectual Property Society (IIPS),  2001 – 2003; Pendiri- anggota, Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI), 2006 – sekarang;  Wakil Sekretaris Jenderal, Asosiasi Mediator Indonesia (AMINDO),  2007 –sekarang; Associate member – The Chartered Institute of Arbitrator (CIArb),  2007 – sekarang; Ketua – (Pengurus Bidang Riset & Perundang-Undangan) Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI), (periode 2009 – 2013). Beliau sebagai Tim Pengarah Pengkajian Perkembangan Undang-Undang pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) kementerian Hukum & HAM RI.,  Beliau juga menangani beberapa review drafting kontrak baiui tiungkat nasional maupun transaksi internasional. Beliau  ini adalah juga peneliti hukum dan penulis buku yang cukup produktif di bidang Hukum  bisnis diantaranya: Hukum Yayasan – Dillema Tujuan Karitatif atau Komersial (2000), Alternative Dispute Resolution & Arbitrase (2001),  Pembaharuan Hukum Merek (2001), Hukum Hak Cipta (2003),  Hukum Investasi di Indonesia (2007), Hukum Perusahaan di Indonesia (2008), Hukum Anti Monopoli (2009), Komersialisasi Aset Intelektual (2010), Hukum Hak Cipta Indonesia: Teori & Analisis Harmonisasi ketentuan WTO-TRIPS Agreement (2010, Penyelesaian Sengketa Bisnis & Mediasi (2010), Hak Milik Industri: Pengaturan & Prakteknya di Indonesia (2011).

  
GIFT TRAINING
  
  • Tablet PC -Ainol NOVO 7 Paladin Android ICS 4.0 atau
  • HP -Samsung Galaxy Y
  
       
   2 Day Workshop

HR FOR NON HR MANAGER IN COMPETITIVE BUSINESS ORGANIZATION
Five Star Hotels, 26-27 Mar 2015

Training Fee :
Rp. 6.000.000,- (On The Spot, payment at the latest February 09th 2015)
Rp. 6.600.000,- (Full fare)
  
       
  

Every Manager are HR Manager. Hal tersebut tidak bisa dihindari karena hal yang penting, kalau tidak bisa dikatakan yang terpenting, ialah memanaj Sumber Daya Manusia. Dalam Manajemen HR modern, tanggung jawab memanaj manusia bukan hanya tanggung jawab Bagian HR, melainkan juga tanggung jawab masing-masing bagian, mengingat bagian masing-masing lah yang paling dekat sehingga seharusnya paling mengenal anggota timnya.

 

PURPOSE

  1. Memahami fungsi Manajemen HR di masing-masing bagian.
  2. Memahami Dasar-Dasar Rekrutmen, Pengembangan Kompetensi, OD, PA, Talent Management, Personnel Administration, Remuneration, Termination, dan Labor Law.

 

GOAL

Peserta memahami prinsip-prinsip Manajemen HR dan mampu menerapkannya di bagian masing-masing.

 

CONTENT

  1. Memahami Fungsi Manajemen HR.
  2. Menyelaraskan visi misi perusahaan ke dalam praktek HR di bagian masing-masing
  3. Memahami Dasar-Dasar Rekrutmen
  4. Memahami cara dan fungsi Training dan Pengembangan
  5. Memahami Manajemen  OD
  6. Memahami Performance Management
  7. Memahami Talent Management
  8. Personnel Administration
  9. Memahami Manajemen Remuneration
  10. Memahami Termination
  11. Corporate Culture & Values
  12. Memahami penanganan Employee Relation & Labor Union
  13. Disciplinary Action
  14. Labor Law & Code of Conduct

 

Workshop Leader :

 


Agus Mauludi

Memiliki pengalaman hampir 20 tahun sebagai praktisi dalam memimpin Bagian Human Resources di Astra Group, Napan Group, dan salah satu perusahaan energi di Indonesia. Saat ini aktif sebagai pengajar di Fakultas Psikologi Universitas Pancasila, Senior Konsultan di salah satu Konsultan Manajemen Internasional, dan Senior Trainer di Value Consult. Beberapa klien yang pernah ditangani, antara lain: Adaro Indonesia, Pertamina Persero, Telkomsel, Excelkomindo, Jamsostek, Freeport, Pemerintah Brunei, Pemerintah Timor Leste, dan lain-lain.

Agus Mauludi berlatar pendidikan sebagai Psikolog dari Universitas Indonesia. Beberapa topik yang biasa dibawakan dengan sangat baik, antara lain: Leadership, People Management, HR Management, Communication, Negotiation, Training for Trainer, Corporate Culture, dan training-training soft skill lain.

  
GIFT TRAINING
  
  • Tablet PC -Ainol NOVO 7 Paladin Android ICS 4.0 atau
  • HP -Samsung Galaxy Y
  
More Topics on 2015

ILP Center Building 2nd Floor, Suite 219
Jl. Raya Pasar Minggu 39 A Jakarta 12780

Contact Person :
Ms. Riri
Platinum Training | Consultant | PT | 2014
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar