Kamis, 17 Agustus 2017

Workshop : 1.Root Cause Analysis (RCA); 2.Executive Corporate Law for Non Lawyer; 3.Perpajakan untuk HRD

Value Consult Public Training
Creating value for your business
Website : www.valueconsulttraining.com
Click HERE to Unsubscribe from Our Newsletter
1 Day Workshop
Root Cause Analysis (RCA)
Swiss-Belresidences Kalibata - Jakarta, Jakarta, 5 Sep 2017
Time : 09:00 - 17:00
Early Bird : Rp. 2.550.000,-
 

Banyak metode untuk penyelesaian problem dan masing-masing mempunyai ciri khas serta keunikan sendiri, Root Cause Analysis (RCA) adalah metode penyelesaian masalah yang dikembangkan dengan ciri sangat kuat di “Genba (Real Place), Genbutsu (Real Things) dan Genjitsu (Real Fact)“. Pimpinan kerja adalah orang pertama yang harus menggunakan metode tersebut untuk membantu meningkatkan kemampuan mereka dalam menyelesaikan problem yang dihadapi.

Tolak ukur Root Cause Analysis adalah

  • Effective: Problem yang ditanggulangi dapat diselesaikan dengan tuntas sampai ke akar masalahnya, sehingga tidak muncul kembali atau dicegah agar tidak mengalir ke proses berikutnya.
  • Efficient: Dapat dilakukan dengan cepat tetapi tetap mengutamakan proses, dan analisa sesuai dengan kasus yang dihadapi.

Sasaran Pelatihan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta akan:

  • Memahami prinsip dan konsep RCA
  • Mampu menggunakan metode Uji Korelasi dengan pendekatan “Genba”
  • Mampu mengembangkan metode RCA di tempat kerja
  • Membantu anggota untuk menyelesaikan Problem secara Effective dan Efisiensi

Outline Materi

  • Teknik Dasar Problem Solving
  • Orientasi berpikir Genba
  • Teknik identifikasi keabnormalan (Problem) dan mengurai Problem
  • Teknik investigasi akar penyebab
  • Temporary action dan permanent action
  • Praktek dan studi kasus
  • Implementasi RCA di tempat kerja
  • Teknik presentasi

Metode Pelatihan

Ceramah, diskusi,simulasi dan latihan

Peserta

Supervisor, Leader

Facilitator

Selamat Walmanto Hia, MSc.Eng.,SSMBB.,CLA

Pengalaman lebih dari 10 tahun sebagai praktisi dan konsultan dalam bidang proses improvement di perusahaan nasional maupun multinasional. Lulus dari teknik mesin UI dan Master of Engineering dari NTUST Taiwan. Mendapatkan sertifikasi Six Sigma Master Black Belt dari IQF-USA, Certified Lead Auditor IRCA-UK, Certified BSCM dari APICS-USA.

Ia telah membantu berbagai perusahaan dalam menerapkan improvement baik dalam konsultasi dan mendeliver berbagai topik training di bidang proses improvement dan management system. Beberapa clien yang telah dibantu dari berbagai jenis industri seperti Electronic, automotif, FMCG, pharmaceutical, cigaret paper, fertilizer, mining, banking, construction, university.

Training Fee

Rp. 2.300.000 ,- (REG for 3 person/more; payment before 26 Aug 2017)
Rp. 2.550.000 ,- (REG before 22 Aug 2017; payment before 26 Aug 2017)
Rp. 3.050.000 ,- (On The Spot; payment at the latest 5 Sep 2017)
Rp. 3.275.000 ,- (Full fare)

2 Day Workshop
Executive Corporate Law for Non Lawyer
Swiss-Belresidences Kalibata - Jakarta, Jakarta, 14-15 Sep 2017
Time : 09:00 - 17:00
Early Bird : Rp. 4.300.000,-
 

Saat ini dunia bisnis berkembang pesat dimana kompetitor setiap saat dapat dengan mudah mengungguli kita disebabkan era persaingan global yang semakin memanas. Hal ini menyebabkan para top manajemen tidak bisa dengan mudah mendelegasikan tugas kepada bawahannya tanpa menyadari fungsi dan akibat yang dihasilkannya dan peraturan yang terkait dalam mencapai tujuan. Seiring dengan keluarnya UU Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas menjadikan ada beberapa ketentuan baru yang harus diketahui para eksekutif, pengambil keputusan dan praktisi hukum terkait.

Pelatihan ini dirancang untuk para eksekutif yang ingin memperluas dan memperdalam wawasan tentang hukum perusahaan yang dikemas secara tepat, mudah dan menyenangkan. Materi pelatihan ini membahas secara tuntas, praktis dan memadai hal hal yang berkaitan dengan ketentuan ketentuan baru di bidang Perseroan Terbatas dan juga membahas secara mendalam tentang kedudukan PT dalam bisnis internasional, serta pengaruh UU PT baru terkait dengan Corporate Social Responsibility dan implementasi Good Corporate Governance (GCG).  Temukan jawaban dan pengetahuan mendalamnya.

Tujuan Pelatihan

1.    Memahami seluk beluk hukum perusahaan di Indonesia
2.    Memahami bentuk organisasi usaha yang berlaku di indonesia dan Internasional
3.    memahami pengaturan peseroan dalam UU Perseroan Terbatas yang baru
4.    Memahami fungsi, kedudukan dan tanggung jawab organ-organ perusahaan
5.    Memperoleh gambaran tentang penyelesaian sengketa terkait dengan Perseroan Terbatas
6.    Memahami implementasi GCG dan CSR yang diperlukan dalam pelaksanaan hukum perusahaan.

Outline Materi

  1. Basic dan bentuk Organisasi usaha :
    • Usaha Dagang  (Sole Prioprietorship)
    • Kemitraan (Partnership)
    • Perseroan Komanditer (Limited Liability Partnership)
    • Perseroan Terbatas
  2. Pengantar tentang UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
    • Ketentuan baru dan perubahan dalam UU PT yang baru
    • Ketentuan-ketentuan krusial yang harus diketahui
    • Modal & Saham
  3. Organ - organ Perseroan Terbatas
    • Rapat Umum Para Pernegang Saham:
      • RUPS Biasa & Perubahan Anggaran Dasar
      • RUPS Pembelian Kembali Saham untuk Perseroan & Pengalihannya lebih lanjut
      • RUPS Merger, Akuisisi, Pailit & Likuidasi
      • RUPS Mengalihkan / Menjaminkan Sebagian Besar Asset Perseroan
    • Direksi dan Dewan Komisaris
      • Wewenang Direksi / Dewan Komisaris dan Pembatasannya
      • Syarat - syarat menjadi Direksi / Dewan Komisaris
      • Kewajiban Direksi / Dewan Komisaris
      • Tanggung jawab Pribadi Direksi atau Dewan Komisaris (Sebelum Pendaftaran & Pengumuman)
      • Pembatalan Pembelian Kembali Saham oleh Perseroan
      • Laporan Keuangan yang Menyesatkan (Bad Faith & Fraud)
      • Kepailitan karena Kesalahan Direksi
  4. Perusahaan Holding (Holding Company)
    • Pengertian Holding Company
    • Peran & Kedudukan Hukum Holding Company
    • Penyalahgunaan Kekuasaan oleh Holding Company
    • Tanggung Jawab Holding Company
    • Status Hukum & Tanggung Jawab Anak Perusahaan
  5. Litigasi dalam Undang - Undang PT
    • Gugatan ke pengadilan
      • Pengurangan Modal.
      • Keputusan RUPS / Direksi/ Dewan Komisaris yang merugikan.
      • Kesalahan Direksi yang merugikan Perseroan.
      • Kesalahan Komisaris yang merugikan Perseroan.
      • Penolakan tagihan kreditur kepada Perseroan (dalam likuidasi).
    • Tagihan yang dianjurkan setelah Perseroan bubar
    • Permohonan ke Pengadilan :
      • RUPS Tahunan
      • RUPS Lainnya
      • Pailit
      • Pemeriksaan Perseroan
      • Likuidasi
      • Penggantian Likuidator.
      • Tanggung Jawab Pidana Korporasi
  6. Corporate Social Responsibility (CSR) dan Good Corporate Governance (GCG):  Pemahaman, pengertian, kriteria perusaahaan yang terkena ketentuan CSR dan GCG dan alternative kegiatan CSR perusahaan yang dapat dilakukan.

Peserta

Para Stakeholder, Pemegang Saham Perseroan, Direksi & Dewan Komisaris Perseroan, Corporate Secretary, Legal Department, In-House Lawyer Perseroan, Corporate Lawyer, Corporate Development Manager, Corporate Planner, Corporate Treasury, Konsultan Hukum.

Facilitator

DR. Suyud Margono, SH., MHum., FCIArb

Beliau adalah Advokat, konsultan hukum, Mediator dan founder pada Suyud Margono & Associates Law Firm. Selain aktif berpraktek sebagai Konsultan Hukum beliau juga sebagai Professional Trainer dalam berbagai seminar dan training/workshop dbidang hukum bisnis,  salah satunya di bidang hukum perdata dan bisnis. Dosen pada Fakultas Hukum,  Universitas Tarumanagara,  sejak tahun 2001 dan Dosen Hukum Bisnis pada GS FAME Business School & Institute sejak tahun 2004. Mengikuti Fellowship program, postgraduate studies on Intellectual Property Right pada Faculty of Law, University of Technology Sydney, Sydney-Australia, Tahun 2000., Doktor Ilmu Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Parahyangan, Bandung, 2009 - 2011. Dalam organisasi profesi aktif sebagai  Anggota, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), 2004 – sekarang; International Bar Association (IBA), 2001 – sekarang; Asosiasi Advokat  Indonesia (AAI), 1999 –  sekarang; Wakil Sekretaris Jenderal, Indonesia Intellectual Property Society (IIPS),  2001 – 2003; Pendiri- anggota, Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI), 2006 – sekarang;  Wakil Sekretaris Jenderal, Asosiasi Mediator Indonesia (AMINDO),  2007 –sekarang; Associate member – The Chartered Institute of Arbitrator (CIArb),  2007 – sekarang; Ketua – (Pengurus Bidang Riset & Perundang-Undangan) Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI), (periode 2009 – 2013). Beliau sebagai Tim Pengarah Pengkajian Perkembangan Undang-Undang pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) kementerian Hukum & HAM RI.,  Beliau juga menangani beberapa review drafting kontrak baiui tiungkat nasional maupun transaksi internasional. Beliau  ini adalah juga peneliti hukum dan penulis buku yang cukup produktif di bidang Hukum  bisnis diantaranya: Hukum Yayasan – Dillema Tujuan Karitatif atau Komersial (2000), Alternative Dispute Resolution & Arbitrase (2001),  Pembaharuan Hukum Merek (2001), Hukum Hak Cipta (2003),  Hukum Investasi di Indonesia (2007), Hukum Perusahaan di Indonesia (2008), Hukum Anti Monopoli (2009), Komersialisasi Aset Intelektual (2010), Hukum Hak Cipta Indonesia: Teori & Analisis Harmonisasi ketentuan WTO-TRIPS Agreement (2010, Penyelesaian Sengketa Bisnis & Mediasi (2010), Hak Milik Industri: Pengaturan & Prakteknya di Indonesia (2011).

Training Fee

Rp. 4.050.000 ,- (REG for 3 person/more; payment before 4 Sep 2017)
Rp. 4.300.000 ,- (REG before 31 Aug 2017; payment before 4 Sep 2017)
Rp. 4.750.000 ,- (On The Spot; payment at the latest 14 Sep 2017)
Rp. 5.145.000 ,- (Full fare)

1 Day Workshop
Perpajakan untuk HRD
Ashely Hotel / Amaris Hotel La Codefin Kemang, Jakarta, 15 Sep 2017
Time : 09:00 - 17:00
Early Bird : Rp. 2.750.000,-
 

Jangan berpendapat pajak hanya urusan bagian akuntasi dan perpajakan tetapi semua departemen harus juga melek pajak sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Sebagai seorang HR champion sudah seharusnya memahami pelaksanaan tugas-tugas diperusahaan dalam mengelola tenaga kerja secara lebih sistimatis dan efisien.Kenyatannya justru malah banyak pelaksana HRD yang malah alergi berat dengan yang namanya pajak, seolah itu bukan urusannya. Padahal efisien biaya bukan berarti hanya mengurangi jumlah biaya tenaga kerja tetapi juga memahami aspek pajaknya karena penerapan kebijakan yang salah akan mengakibatkan denda dan sanksi yang berakibat fatal bagi perusahaan. Semua kebijakan dan fasilitas tenaga kerja ada aturan pajaknya, tidak hanya saat membayar gaji saja. Disinilah pentingnya memahami perpajakan di devisi HRD baik pada saat merekrut, membayar, pensiun maupun segala kebijakan yang berhubungan dengan fasilitas tenaga kerja.  Misalnya PPH pasal 21 pegawai dengan status dalam negeri atau asing, kontrak, begitu juga bagaimana perlakuan pajak untuk fasilitas Car Ownership Program, pengobatan, bonus saham, pelatihan, THR, bonus, gratifikasi, tantiem, jenis natura, outsourcing, PPN, PPH pasal 23, Tenaga ahli, tunjangan, sumbangan, klaim perjalanan dinas, surat tugas dinas luar, gathering, pelatihan, iklan lowongan, recruitment, JHT, canteen, pesangon dan masih banyak lagi.

Sasaran Pelatihan

Peserta memahami tentang selayang pandang perpajakan baik pajak daerah dan pajak pusat.

    • Peserta mampu melakukan penghitungan SPT PPh Pasal 21 dengan efektif dan efisien,
    • Peserta dapat mengetahui dan memahami peraturan-peraturan terbaru terkit dengan masalah ketenagakerjaan sehingga dapat merumuskan kebijakan yang tepat dan menghemat pajak.
    • Peserta mampu melaksanakan tax planning atas semua transaksi yang berhubungan dengan aktivitas HRD.

Outline Materi

  1. Selayang pandang perpajakan daerah dan pusat.
  2. Objek dan Non Objek Pemotongan PPh Pasal 21.
  3. Kewajiban Pemotong Pajak.
  4. Pedoman merumuskan kebijakan dan fasilitas tenaga kerja.
  5. Penghitungan PPH pasal 21 untuk penghasilan bulanan/tahunan
  6. PenghitunganPPh pasa 21 untuk penghasilan teratur dan tidak teratur
  7. Apa maksud metode gross-up, PPh ditanggung pemberi kerja, dan PPh ditanggung pegawai.
  8. Mengapa penghasilan untuk pegawai yang pindah tugas, pegawai ekspatriat, pegawai meninggal dunia harus disetahunkan?
  9. Penghasilan pegawai yang mulai bekerja atau berhenti bekerja pada tahun berjalan tanpa metode penyetahunan penghasilan.
  10. Penghasilan non pegawai tetap seperti honor tenaga ahli dan upah satuan/borongan/harian.
  11. Prinsip taxable - deductible
  12.  Tax Planning PPh Pasal 21/26 .

Metode Pelatihan

Pelatihan ini disampaikan dengan penggunaan metode pemaparan, Diskusi, tanya jawab, dan praktek penghitungan pph pasal 21/26 dengan menggunakan program exel yang diberikan secara gratis.

Facilitator

M. Zeti Arina, MM,BKP

Adalah pendiri Artha Raya Consultant, sebuah konsultan yang bervisi menjadi konsultan pajak kelas dunia. Saat ini Artha Raya Consultant mempunyai 3 (tiga) kantor yaitu di Surabaya, Jakarta dan Banyuwangi, untuk  lebih detailnya bisa dilihat di webnya : www.artharayaconsult.com

Beliau adalah konsultan pajak terdaftar bersertifkasi Brevet C dengan kewenangan memberikan konsultasi sampai dengan perusahaan multinasional, bahkan boleh dibilang spesialisasinya lebih banyak di perusahaan asing.  Beliau juga pemegang ijin Konsultan Kepabeanan dan pemegang ijin Kuasa Hukum Pengadilan Pajak untuk Sengketa Perpajakan maupun Kepabeanan.

Gelar Magister Management diperoleh dari  Universitas Airlangga, Kuliah S-3 nya tertunda karena saai ini harus segera menyelesaikan kuliah S-1 Hukum untuk melengkapi pengetahuannya selain perpajakan, akuntansi, audit, kepabeanan dan keuangan. Sebagai praktisi yang cukup padat jadwalnya masih berusaha menyempatkan diri untuk mengajar di Universitas Airlangga, memberi kuliah tamu di berbagai Universitas, mengajar Brevet maupun mengasuh rubrik konsultasi di tabloid. Beliau juga aktif sebagai pembicara seminar di berbagai forum.

Judul Buku Karangannya :

  1. Student Enterprise Kini, World Class Company Kemudian,yang ditulis bersama rekannya Iman Supriono dan Niken Hapsari.
  2. Kunsultan Pajak = Pencuri Pajak ?

(Panduan Untuk Menjadi Klien Yang cerdas dan Mengetahui Seluk Beluk Konsultan Pajak)

Training Fee

Rp. 2.550.000 ,- (REG for 3 person/more; payment before 5 Sep 2017)
Rp. 2.750.000 ,- (REG before 1 Sep 2017; payment before 5 Sep 2017)
Rp. 3.250.000 ,- (On The Spot; payment at the latest 15 Sep 2017)
Rp. 3.495.000 ,- (Full fare)


Venue :

Workshop akan dilaksanakan di:
Arion Swiss Belhotel (Kemang) / Hotel Harris (Tebet) / Aryaduta Suites Hotel(Semanggi)/ Ibis Arcadia Hotel / Ibis Tamarin Hotel

Hotel lainnya di Jakarta yang akan kami konfirmasikan di dalam confirmation letter

 

Training Series :

Click the list below to subscribe specific training series only, we will send as individual email :

  1. School of Training
  2. HR Management Series
  3. Managerial Skills / Soft Skills Series
  4. Production / Operation Management Series
  5. Marketing Management Series
  6. Financial Management Series
  7. Legal Series
  8. IT & Telecomunication Series
  9. All Series
 

Special Package :

Dapatkan Paket - paket Free Training dan Value Gathering bagi yang tergabung dalam anggota milist VCC ( Value Community Circle ) Untuk bergabung, Kirim email kosong ke valuecommunitycircle-subscribe@yahoogroups.com

 

Contact Us

ILP Center Building 2nd Floor, Suite 219 Jl. Raya Pasar Minggu 39 A Jakarta 12780

Contact Person :
Ms. Ori & Ms. Riri

More Training on 2017
Tanggal Topik Trainer Early Bird Status
28-29 Aug 2017 Perjanjian Kerja Waktu Tertentu & Outsourcing Cecilia Sri Hayani Rp. 4.050.000 Confirm Running
25 Aug 2017 Effective Delegation, Monitoring & Feedback G. Suardhika, MBA. Rp. 2.550.000 Confirm Running
7-8 Sep 2017 HR for Non HR Manager in Competitive Business Organization Agus Mauludi, Psi. Rp. 4.050.000 Confirm Running
22-23 Aug 2017 Compliance Management Training Daniel Saputro, MM., MBA. Rp. 4.350.000 Confirm Running
4-5 Sep 2017 Marketing Management untuk Industri Farmasi Anwar Haliyanto, MM Rp. 4.050.000 Confirm Running
23-24 Aug 2017 COST ACCOUNTING & MANAGEMENT : TOOLS UNTUK PENGAMBILAN KEPUTUSAN BISNIS Subur Harahap, SE, Ak, Dipl.FP, MM, CFP®, CA, CMA(Aust) Rp. 4.050.000 Confirm Running
7-8 Sep 2017 Optimizing Companys KPIs with Balance Scorecard Widodo Aryanto SE., MCom Rp. 4.050.000 Almost Running
12-13 Oct 2017 Optimizing Companys KPIs with Balance Scorecard Widodo Aryanto SE., MCom Rp. 4.050.000 Almost Running
28-29 Sep 2017 Comprehensive Supervisory Skills training G. Suardhika, MBA. Rp. 4.050.000 Almost Running
5-6 Sep 2017 Comprehensive Training Management System for Training Officer Semba Biawan Rp. 4.050.000 Almost Running
3-4 Oct 2017 Comprehensive Training Management System for Training Officer Semba Biawan Rp. 4.050.000 Almost Running
28 Sep 2017 Dealing with Difficult People Drs. Elyus Lanin, M. Si. Rp. 2.550.000 Almost Running
30 Aug 2017 Designing Effective Internal Communications Program Drs. Syarifudin Yunus Rp. 4.300.000 Almost Running
4 Oct 2017 Designing Effective Internal Communications Program Drs. Syarifudin Yunus Rp. 4.300.000 Almost Running
24 Aug 2017 General Affairs Officer Program Sih Hartono, SE., MM. Rp. 2.250.000 Almost Running
©Copyright 2014 Value Consult, Training & People Development Consultant
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar