Jumat, 10 Juni 2016

3 Day Program : Kursus, Konsultasi & I'tiqaf - Meraih Keluarga Sakinah

 

Click HERE to Unsubscribe from Our Newsletter

Majalah Ummi
Institut Iman, Ilmu dan Amal

3 Day Program

Kursus, Konsultasi & I'tiqaf
Meraih Keluarga Sakinah

Cisarua, Puncak Bogor, 25-27 Jun 2016

 

Early Bird : Rp. 1.850.000,-, per pasangan
( Sudah Termasuk Konsumsi & Akomodasi )

 

Dalam rangka mengoptimalkan ibadah Ramadhan dan mengisi iktikaf malam ke 21, maka Institut Iman, Ilmu dan Amal, bekerja sama dengan Majalah Ummi mengadakan Kursus, Konsultansi dan Itiqaf “Meraih Keluarga Sakinah”

Half deen, begitulah Islam menyebut mengenai kehidupan keluarga. Separuh dari agama, pernyataan inii memberi gambaran yang jelas seberapa penting sebetulnya kehidupan rumah tanga itu.

Tentu ada berbagai alasan mengapa keluarga diposisikan seperti itu, salah satunya: inilah ladang ibadah yang besar bagi setiap orang yang ada apapun posisi dan peran mereka.  Terutama bagi pasangan suami-istri.

Bayangkan, kehidupan rumah tangga menyita sebagian besar waktu kehidupan suami-istri. Setiap hari suami mencari nafkah bagi keluarga, bila kegiatan ini dilakukan dengan memenuhi ketentuan syariat, serta dilandasi akidah dan niat yang benar maka setiap keringatnya akan dihitung sebagai ibadah dan setiap upayanya akan dilihat sebagai jihad fi sabilillah. Demikian juga ketika seorang wanita meletakkan perannya yang pas sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, maka setiap belaian kasih sayangnya akan dinilai sebagai ibadah yang tinggi di sisi Allah SWT.

Bila demikian adanya, maka alangkah ruginya jika kita tidak mempunyai ilmu yang memadai untuk dapat menjalankan kehidupan rumah tangga yang dikehendaki Allah, rumah tangga yang mendatangkan kebahagian dunia-akhirat lagi setiap orang di dalamnya, rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah.

Untuk itu ada 3 dimensi pengetahuan yang perlu dimiliki oleh setiap pasangan suami-istri yaitu

1.    Paradigma atau cara pandang terhadap pernikahan.

2.    Kompetensi yang harus dimiliki oleh pasangan suami-istri, dan

3.    Aktivitas yang perlu dikembangkan dan dikelola dalam rumah tangga.

Paradigma pernikahan berkenaan dengan perspektif islami dalam berumahtangga. Cara pandang ini menjadi penting karena ia akan mempengaruhi cara seseorang menyikapi dan bertindak terhadap segala yang terjadi dalam kehidupan perkawinan. Kebanyakan pernikahan membatasi perspektifnya pada kepentingan dunia semata, sementara Islam mengajarkan bahwa pernikahan adalah salah satu sarana yang baik untuk mencapai surga. Perbedaan perspektif pada akhirnya akan menghasilkan sesuatu yang berbeda dalam kehidupan sebuah keluarga.

Karenanya penting bagi pasangan suami-istri untuk memahami dan mengadopsi konsep pernikahan islami. Apa tujuan pernikahan dalam Islam dan bagaimana meluruskan niat membangun rumah tangga.

Memahami 'Kompetensi Pasangan' diperlukan karena bagi pasangan suami-istri belum cukup sekedar memahami hak dan kewajiban masing-masing. Tetapi mereka juga perlu memahami dan mengembangkan ketrampilan agar dapat menunaikan kewajiban dengan baik dan menuntut hak dengan cara yang  benar demi terwujudnya pernikahan yang Islami.

Selanjutnya dalam setiap rumah tangga perlu diwujudkan dan dikelola aktivitas yang dapat mewujudkan ketentraman, kesenangan dan kasih sayang pada setiap anggotanya. Sekali lagi,ketentraman, kesenangan dan kasih syang ini tentu berdasarkan pada bingkai islam. 

Karenanya setiap pasangan perlu memahami dan mampu mewujudkan aktifiitas yang akan mengembangkan interaksi positif suami-istri, orang tua-anak serta dapat menumbuhkan seluruh pribadi anggota keluarga.

Momentum  mendapatkan ilmu tersebut datang pada saat setiap amal diberi nilai ibadah berlipat . Karena Kursus dan Konsultasi Meraih Keluarga Sakinah ini dilakukan pada bulan Ramadhan, pada malam ganjil di minggu terakhir. Di malam-malam saat umat muslim biasa mengadakan iktikaf

Jadwal Kegiatan :

  • Sabtu
    • 13:00 - 15:00 :  Sesi 1 - Diskripsi Keluarga Sakinah
      • Konsepsi Dasar Keluarga Sakinah Menurut Alquran dan Hadis
      • Beberapa Kisah Rumah Tangga Nabi!, sahabat dan ulama.
    • 15:00 - 17:00 :  Sesi 2 - Motivasi dan Tujuan Berumah tangga
      • Beberapa Motif dan Tujuan berumahtangga yang ada di masyarakat
      • Kehidupan RumahTangga dan Peribadatan
      • Tujuan berumahtangga Bagi individu, Masyarakat dan Kemanusiaan
    • 18:00 - 19:00 : Buka Puasa & Shalat Magrib
    • 19:00 - 20:00 : Shalat Isya & Taraweh
    • 20:00 - 23:00 : Konsultasi Keluarga
  • Minggu
    • 03:00 - 04:30 : Sahur
    • 04:30 - 05:30 : Shalat Subuh & Zikir Bersama
    • 05:30 - 08:30 : Istirahat
    • 08:30  - 10:00 : Sesi 3 : Membina Taqwa Sebagai kunci Keluarga Sakinah
      • Takwa sebagai karakter pokok muslim
      • Pengaruh Takwa dalam kehidupan rumahtangga
      • Membangun ketakwaan diri
    • 10:30 - 12:00 : Sesi 4 - Realisasi hak dan kewajiban dalam rumah tangga sebagai kunci keluarga Sakinah
      • Hak dan Kewajiban Suami-Istri
      • Dampak terpenuhinya. Hak dan Kewajiban suami-Istri dalam pembentukan keluarga Sakinah
      • Kemampuan yang menunjang pelaksanaan kewajiban Suami-Istri
    • 12:00 - 13:30 : Shalat dan Istirahat
    • 13:30 - 15:30 : Sesi 5 - Cinta yang proporsional sebagai kunci Keluarga Sakinah
      • Cinta dalam sudut pandang Islam.
      • Mencintai keluarga semestinya
      • Memupuk Cinta dalam rumahtangga
    • 15:50 - 17:00 : Sesi 6 - Kegiatan unggulan dalam rumahtangga
      • Beberapa aktivitas yang menunjang terwujudnya keluarga sakinah
      • Kendala2mengembangkan aktifitas keluarga.
      • Mengelola kegiatan keluarga
    • 18:00 - 19:00 : Buka Puasa & Sholat Magrib
    • 19:00 - 19:30 : Sholat Isyah19:30 - 23:00 : Konsultasi keluarga &  I'tiqaf
  • Senin
    • 02:30 - 03:30 : Shalat Malam
    • 03:30 - 04:30 : sahur
    • 04:30 - 05:30 : Shalat Subuh
    • 05:30 - 07:00 : Sesi 7 - Merancang Kembali Arah Keluarga kita

Pembicara :

1.  Dra. Wiryaninggsi ( Ibu dari 11 anak penghapal AlQur’an )

2.    Dra. Dwi Septiawati (Dirut Majalah Ummi)

3.    Dra. Indra Sakti, Psikolog ( Pendiri & Komisaris Majalah Wanita Muslima- UMI )

4.    Ust. Imron Maladi, Lc. (Imam Masjid Darussalam, Ragunan.)

 
 

Fee

Rp. 1.650.000 ,- (REG for 3 person/more; payment before 17 Jun 2016)
Rp. 1.850.000 ,- (REG before 11 Jun 2016; payment before 15 Jun 2016)
Rp. 2.150.000 ,- (On The Spot; payment at the latest 25 Jun 2016)

Contact Us

ILP Center Building 2nd Floor, Jl. Raya Pasar Minggu 39 A Jakarta 12780

Contact Person :
Ms. Riri

  • Phone :021-7918 4990
  • Fax : 021-79198740

©Copyright 2016

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar