First Class Training Website : www.platinumtraining.co.id |
Click HERE to Unsubscribe from Our Newsletter | ||
2 Day Workshop CREATIVE PROBLEM SOLVING Five Star Hotels, 11-12 May 2015 Training Fee : Rp. 6.000.000,- (On The Spot, payment at the latest April 27th 2015) Rp. 6.600.000,- (Full fare) | ||
Dalam keseharian, manusia tidak dapat lepas dari permasalahan yang dihadapi di pekerjaan. Umumnya dalam menghadapi permasalahan tersebut, maka ia cenderung mencari referensi dari penyelesaian masalah masa lalu yang mirip dengan permasalahan yang dihadapi saat ini. Yang terjadi adalah masalah saat ini tidak dapat diselesaikan dengan mengandalkan cara lama tersebut, karena banyak faktor, seperti :tingkat urgensi , pihak yang terlibat, kedalaman masalah, dan lain-lain. Beberapa factor tersebut, menuntut solusi setiap masalah untuk dibuat spesifik agar dapat diselesaikan secara tepat. Oleh karena itu dalam perumusan solusi diperlukan proses analisa yang detail melalui berbagai teknik. Salah satu teknik dimana unsure kreatif sangat ditekankan yaitu penggunaan Creative System dari Osborne Panes. Metode ini sangat praktis dengan penggunaan 6 langkah. Pelatihan ini akan mengajak para pesertanya untuk dilatih membuka cara pandang atau pola pikirannya dari pola piker konvergen (konvensional) menjadi pola pikir yang divergen (lateral thinking), yang mengaktifkan penggunaan otak kanan. Proses ini diperlukan karena berpikir kreatif sangat bergantung pada keterampilan menggunakan otak kanan. Setelah membiasakan diri untuk menggunakan otak kanan, peserta akan dilengkapi dengan beberapa ketrampilan teknik berpikir kreatif yang memudahkan peserta memunculkan gagasan kreatifnya antara lain :Brainstorming, Attribute Listing, Check Listing dan lain-lain. Aplikasi dalam pekerjaan nantinya, peserta dapat fleksibel memilih alternative teknik yang dia kuasai jika dihadapkan pada masalah yang harus diselesaikan secara kreatif.
Sasaran Pelatihan Setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta diharapkan :
Outline
Peserta
Metode Pelatihan Interaktif dimana peserta dengan bimbingan instruktur akan :
Workshop Leader : ADI WIJAKSANA, Drs.Psi, CH, CHT Adi telah memiliki 20 tahun pengalaman sebagai professional di bidang HR dengan spesialisasi : creativity and innovation, character building, motivation, pengembangan system HR. Selama kurun waktu tersebut Adi terus-menerus mengembangkan metode peningkatan kapasitas personal yang dampaknya dapat dilihat secara individu maupun organisasi dimana terbangunnya sinergi. Adi memiliki latar belakang pendidikan lulusan psikologi UI dan latar belakang professional sebagai praktisi HR di perusahaan global dan nasional selama 12 tahun dan lebih dari 8 tahun sebagai konsultan HR diberbagai industri manufaktur, servis, dan perbankan seperti Nestle, Semen Gresik, BCA, Bank Mandiri, dll. | ||
GIFT TRAINING | ||
| ||
2 Day Workshop MERGER & AKUISISI Five Star Hotels, 21-22 May 2015 Training Fee : Rp. 6.000.000,- (On The Spot, payment at the latest April 27th 2015) Rp. 6.600.000,- (Full fare) | ||
I. Latar Belakang Merger dan Akuisisi merupakan salah satu praktek dan strategi perusahaan yang diterapkan dalam dunia bisnis. Melalui merger dan akuisisi ini pelaku usaha dapat melakukan ekspansi usaha , memperbesar aset dan skala usaha dan bahan baku, serta dalam rangka restrukturisasi perusahaan yang mengalami kesulitan finansial. Merger & Akuisisi ( M & A) adalah fenomena yang umum terjadi dalam dunia usaha, M & A dapat digunakan untuk menyembuhkan perusahaan yang sedang bermasalah (terus merugi) , Perusahaan tersebut dapat digabungkan atau Akuisisi dengan harapan terhindar dari kebangkrutan serta dapat menghasilkan merger atau Akuisisi yang sehat. Strategi Merger dan Akusisi dianggap sebagai jjalan cepat dari pada perusahan pada pertumbuhan secara konvensional internal derngan mewujudkan tujuan perusahaan dengan tidak meulai bisnis dari awal. Disamping Merger dan Akuisisi dapat menciptakan sinergi secara ekonomis meningkatkan nilai keseluruhan perusahaan dibandingkan penjumlahan masing-masing perusahaan sebelum merger dan akuisisi, peningkatan pemasaran, riset, skill manajerial, transfer teknologi, dan efesiensi biaya produksi. Tentunya dalam praktek Meeger dan Akusisi harus dilakukan tidak saja pertimbangan ekonomis belaka, namun juga dari sisi aspek hukum, Undang-Undang yang diperlukan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi Perusahaan, Karyawan, Kreditur, pemegang saham Minoritas serta praktek persaingan uaha tidak sehat. Disamping itu Merger dan Akuisisi termasuk dalam lingkaran Iklim investasi (investment cycles) harus dilakukan dengan kepastian hukum bagi transaksi dan investasi di Indonesia dengan komitmen memberikan kepastian hukum kepada investor dan jaminan equal treatment dalam suatu transaksi yang demikian banyak, tidak mungkin dihindari terjadinya sengketa (dispute/ difference) antar pihak yang terlibat.
II. Tujuan & Sasaran Workshop Nasional Para Peserta Workshop Nasional diharapkan:
Outline : Day 1
Day 2
Fokus Audience: Corporate Legal, Industrial Relation Officer, Legal officer, Pelaku Usaha, Lawyer/ Legal Consultant, General Affair Staff, Human Resource Department, Corporate Secretary Staff, Marketing Department, Public Relation Department
Workshop Leader : Dr. Suyud Margono, SH., MHum., CIArb. Beliau adalah Advokat, konsultan hukum, Mediator dan founder pada Suyud Margono & Associates Law Firm. Selain aktif berpraktek sebagai Konsultan Hukum beliau juga sebagai Professional Trainer dalam berbagai seminar dan training/workshop dbidang hukum bisnis, salah satunya di bidang hukum perdata dan bisnis. Dosen pada Fakultas Hukum, Universitas Tarumanagara, sejak tahun 2001 dan Dosen Hukum Bisnis pada GS FAME Business School & Institute sejak tahun 2004. Mengikuti Fellowship program, postgraduate studies on Intellectual Property Right pada Faculty of Law, University of Technology Sydney, Sydney-Australia, Tahun 2000., Doktor Ilmu Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Parahyangan, Bandung, 2009 - 2011. Dalam organisasi profesi aktif sebagai Anggota, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), 2004 – sekarang; International Bar Association (IBA), 2001 – sekarang; Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), 1999 – sekarang; Wakil Sekretaris Jenderal, Indonesia Intellectual Property Society (IIPS), 2001 – 2003; Pendiri- anggota, Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI), 2006 – sekarang; Wakil Sekretaris Jenderal, Asosiasi Mediator Indonesia (AMINDO), 2007 –sekarang; Associate member – The Chartered Institute of Arbitrator (CIArb), 2007 – sekarang; Ketua – (Pengurus Bidang Riset & Perundang-Undangan) Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI), (periode 2009 – 2013). Beliau sebagai Tim Pengarah Pengkajian Perkembangan Undang-Undang pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) kementerian Hukum & HAM RI., Beliau juga menangani beberapa review drafting kontrak baiui tiungkat nasional maupun transaksi internasional. Beliau ini adalah juga peneliti hukum dan penulis buku yang cukup produktif di bidang Hukum bisnis diantaranya: Hukum Yayasan – Dillema Tujuan Karitatif atau Komersial (2000), Alternative Dispute Resolution & Arbitrase (2001), Pembaharuan Hukum Merek (2001), Hukum Hak Cipta (2003), Hukum Investasi di Indonesia (2007), Hukum Perusahaan di Indonesia (2008), Hukum Anti Monopoli (2009), Komersialisasi Aset Intelektual (2010), Hukum Hak Cipta Indonesia: Teori & Analisis Harmonisasi ketentuan WTO-TRIPS Agreement (2010, Penyelesaian Sengketa Bisnis & Mediasi (2010), Hak Milik Industri: Pengaturan & Prakteknya di Indonesia (2011). | ||
GIFT TRAINING | ||
| ||
2 Day Workshop CSR PROMOTING CONFLICT PREVENTION Five Star Hotels, 9-10 Jun 2015 Training Fee : Rp. 6.000.000,- (On The Spot, payment at the latest April 27th 2015) Rp. 6.600.000,- (Full fare) | ||
Pencegahan Konflik Sosial Melalui Program Pemberdayaan Masyarakat (sebuah pendekatan program CSR yang berkelanjutan) Konflik sosial kerap kali terjadi antara perusahaan dan masyarakat sekitar, bahkan sering kali menimbulkan gangguan pada operasional perusahaan atau bisa menimbulkan korban harta benda dan juga jiwa. Berbagai faktor menjadi akar masalah terjadinya konflik sosial, oleh karena itu pendekatan yang diperlukan adalah pendekatan menyeluruh, partisipatif dan berkelanjutan untuk memastikan keberlangsungan investasi perusahaan. Hal ini merupakan tugas dari perusahaan untuk mengurangi dan menangani potensi konflik yang berhubungan dengan sosial kemasyarakatan melalui salah satunya pembuatan program pemberdayaan masyarakat (program CSR) yang efektif, efisien dalam kerangka kehidupan masyarakat yang berkelanjutan. Setelah mengikuti pelatihan ini maka peserta akan mendapatkan :
Materi Pelatihan Meteri pelatihan adalah sebagai berikut : Analisis Resiko Sosial (Social risk)
Model – model program pemberdayaan masyarakat
Monitoring program pemberdayaan masyarakat
Sesi Tambahan choaching clinic dilakukan secara peer to peer, dimana masalah yang akan dibahas adalah masalah riil yang dihadapi oleh perusahaan yang berhubungan dengan potensi konflik yang terjadi. Alokasi waktu ini diberikan pada peserta yang berminat dan diharapkan dari proses ini menghasikan langkah strategis menangani permasalahan di perusahaan Lama pelatihan dan jumlah peserta Pelatihan dilaksanakan selama dua hari efektif . Workshop Leader : I Putu Widhiantara Sri Bangun Putu Widhiantara; berpengalaman lebih dari 16 tahun dalam bidang pembangunan sosial dan pemberdayaan masyarakat, komunikasi perubahan prilaku dan mitigasi konflik di tingkat regional dan nasional. Pengalaman kerja dengan banyak lembaga internasional seperti : USAID, FAO, UNICEF, UNDP – CPRU (Conflict Prevention and Recovery Unit), ILO, IOM, SAFE-USAID, AED, VSO (program regional : Indonesia,Philipine dan Thailand). Saat ini bekerja sebagai social reseacher pada dua program Bank Dunia dan juga sebagai konsultan integrated risk management di beberapa perusahan ekstratif industri. | ||
GIFT TRAINING | ||
|
More Topics on 2015 |
|
ILP Center Building 2nd Floor, Suite 219 Jl. Raya Pasar Minggu 39 A Jakarta 12780 Contact Person : Ms. Riri
|
Platinum Training | Consultant | PT | 2014 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar